KPU Ajukan Anggaran Rp1,9 T untuk Pikada 2024, Ini Kata DPRD Jatim
Besaran anggaran tak dipersoalkan DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024. Nilainya Rp1.982.784.821.288 (Rp1,9 triliun). Besaran pengajuan itu dibenarkan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq.
"Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 triliun, itu untuk kebutuhan KPU saja dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim," ujarnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Pilkada 2022 dan 2023 Diundur ke 2024
1. Sebut KPU belum bicara soal pengajuan anggara Pelkada 2024
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad justru mengatakan kalau KPU belum berbicara dengan DPRD. Namun, sepanjang angka yang diajukan KPU tersebut memiliki payung hukum penganggarannya tidak menjadi masalah. "Akan tetapi DPRD tidak tahu, karena belum ada pembicaraan," ujarnya tertulis.
Terkait mekanisme penetapan anggaran, Sadad menegaskan, anggaran KPU tidak mungkin bisa dirampungkan dalam satu tahun anggaran. Mau tidak mau harus multi years. Oleh karena itu harus dibentuk dana cadangan. "Dasar hukum pembentukan dana cadangan adalah peraturan daerah," kata dia.
"Nah, berapa target pembentukan dana cadangan seharusnya diperhitungkan sejak awal, sehingga bisa dialokasikan besarannya di setiap tahun anggaran," Sadad menambahkan.
Baca Juga: 15 Nama Potensial Maju Pilkada Jatim 2024 Mulai Dimunculkan