Korban Penyekapan Jadi Tersangka, PT Meratus Ungkap Perannya
Direktur Meratus juga sudah jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus penyekapan dengan tersangka Direktur PT Meratus Line, SR, terus bergulir. Tak hanya SR yang ditetapkan sebagai tersangka penyekapan. ES, korban penyekapan yang juga karyawan PT Meratus Line juga menjadi tersangka penggelapan.
Kepala Corporate Legal Departement PT Meratus Line, Donny Wibisono yang merupakan pihak pelapor menyampaikan bahwa ES diduga melakukan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus. ES yang merupakan pegawai alih daya atau outsourcing yang bertugas sebagai sopir pick up pengangkut alat ukur volume Bahan Bakar Minyak (BBM).
1. PT Meratus sudah melakukan audit internal sebelum melaporkan ES
Sebelum melaporkan ES dan belasan karyawan lainnya, Donny menegaskan kalau pihaknya telah melakukan auidit internal yang panjang terlebih dahulu. “Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” kata dia.
“Misalnya kami pesan 100 kilo ton. Ternyata yang diisikan ke kapal kami hanya 80 kilo ton. Ilustrasinya seperti itu. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah terduga pelaku, praktek penggelapan itu sudah berlangsung lebih dari 5 tahun lalu,” dia menambahkan.
Perihal dugaan keterlibatan perusahaan pemasok BBM, Donny tidak bersedia menjawab. “Kalau masalah itu silakan rekan-rekan tanyakan ke penyidik,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut juga terdapat dugaan aksi penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022. Alhasil ES bersama 17 rekannya sekaligus, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bos Meratus Surabaya Jadi Tersangka, Gegara Sekap Karyawannya
Baca Juga: Istri Korban Dugaan Penyekapan Meratus Diteror, Lapor ke LPSK