TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta 

Bagi yang luka berat diberi Rp5 juta

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Malang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Data Polda Jatim, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 129 korban meninggal dunia.

Baca Juga: Korban Meninggal Kerusuhan Kanjuruhan Jadi 129 Orang

1. Beri santunan duka Rp10 juta

Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan santunan takziah bagi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Nah, santunan itu sendiri sejumlah Rp10 juta untuk tiap korban.

"Untuk yang meninggal maka pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10juta," ujarnya, Minggu (2/10/2022).

2. Santunan duka juga akan diberikan Pemkab Malang

Evakuasi korban saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/9/2022) malam. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menambahkan, santunan duka nantinya tak hanya datang dari pemprov saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan menyiapkannya. Namun untuk nominalnya, Khofifah belum menyebutkan.

"Untuk kabupaten juga akan memberikan," kata Khofifah.

Baca Juga: Perawatan Korban Kerusuhan Kanjuruhan di RSSA Ditanggung Pemprov

Berita Terkini Lainnya