Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta
Bagi yang luka berat diberi Rp5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Data Polda Jatim, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 129 korban meninggal dunia.
Baca Juga: Korban Meninggal Kerusuhan Kanjuruhan Jadi 129 Orang
1. Beri santunan duka Rp10 juta
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan santunan takziah bagi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Nah, santunan itu sendiri sejumlah Rp10 juta untuk tiap korban.
"Untuk yang meninggal maka pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10juta," ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Perawatan Korban Kerusuhan Kanjuruhan di RSSA Ditanggung Pemprov