Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta 

Bagi yang luka berat diberi Rp5 juta

Malang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan santunan untuk korban meninggal dunia dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Data Polda Jatim, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 129 korban meninggal dunia.

1. Beri santunan duka Rp10 juta

Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta Ilustrasi Mayat. IDN Times/Mardya Shakti

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan santunan takziah bagi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Nah, santunan itu sendiri sejumlah Rp10 juta untuk tiap korban.

"Untuk yang meninggal maka pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp10juta," ujarnya, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Korban Meninggal Kerusuhan Kanjuruhan Jadi 129 Orang

2. Santunan duka juga akan diberikan Pemkab Malang

Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta Evakuasi korban saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (2/9/2022) malam. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menambahkan, santunan duka nantinya tak hanya datang dari pemprov saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan menyiapkannya. Namun untuk nominalnya, Khofifah belum menyebutkan.

"Untuk kabupaten juga akan memberikan," kata Khofifah.

3. Beri bantuan Rp5 juta untuk yang luka berat dalam tindakan

Korban Kerusuhan Kanjuruhan Dapat Santunan Duka Rp10 Juta Evakuasi para korban usai saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain santunan takziah atau duka, Pemprov juga akan memberikan santunan pengobatan bagi korban yang mengalami luka berat. Nah, untuk kategori luka beratnya nantinya akan ada penilaian tersendiri dari rumah sakit dengan dinas kesehatan dan dinas sosial.

"Kemudian untuk luka berat  dalam tindakan maka pemprov akan memberikan Rp5 jut bagian dari empati kami terhadap korban, keluarga, dan tentu mereka yang sekarang sedang dirawat membutuhkan tindakan," kata dia.

"Jadi ini akan menjadi bagian dari bagaimana kami memberikan layanan kepada masyarakat baik dari pemprov, pemkab," pungkasnya.

Baca Juga: Perawatan Korban Kerusuhan Kanjuruhan di RSSA Ditanggung Pemprov

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya