Kemen PPA Desak Kasus Anak Kiai Cabul di Jombang Segera Disidangkan!
Ayo beri keadilan seadil-adilnya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan anak kiai berinisial MSAT (39) terhadap beberapa santri di Jombang dikawal oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Kementerian pun mengapresiasi hasil putusan sidang yang menolak semua permohonan pihak MSAT.
"Yang pasti Kemen PPPA memberikan apresiasi atas ditolaknya preperadilan terhadap korban karena bagi kami kekerasan seksual adalah sanksi," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPA, Margareth Robin Korwa saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021).
1. Ajak semua pihak pantau proses hukum kasus ini
Margareth pun mengajak semua pihak memantau proses hukum kasus ini. Tujuannya antara lain, untuk mencari akses keadilan bagi korban kekerasan, hak kebenaran dan pemulihan korban. "Karena apa yang dialami korban akan berdampak ke masa depan," katanya.
"Atas nama Kemen PPPA mengapresiasi karena kejaksaan maupun pengadilan memberikan akses keadilan bagi korban," dia menambahkan.
Baca Juga: Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda Jatim
Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Cabul, Ini Alasan Anak Kiai Jombang