TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluhan Pengusaha Hotel, Okupansi Gak Sampai 10 Persen

Banyak hotel lakukan efisiensi bahkan jual aset

Ilustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Surabaya, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level membuat hotel dan restoran di Jawa Timur (Jatim) babak belur. Bahkan sebagian dari mereka sudah mengibarkan 'bendera putih'.

1. Okupansi di bawah 10 persen

Ilustrasi hotel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Fakta babak belurnya usaha hotel ini diungkap oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono. Sejak merebaknya pandemik COVID-19, okupansi hotel di Jatim sudah lesu, hanya sekitar 20 persen saja.

Nah, ketika diberlakukan PPKM Darurat-Level, okupansi rata-rata hotel di Jatim tak sampai 10 persen. Dwi menyebut berdasarkan laporan yang ia terima, kalau okupansi sekarang sekitaran 5-10 persen. Itu pun hanya di beberapa daerah saja.

"Kalau Surabaya masih sekitar 15 persen, tapi di daerah lain itu parah. Di Kediri itu sampai nol persen, sudah gak ada tamu. Kalau di rata-rata di bawah 10 persen," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Tamu Hotel Wajib Rapid Test, PHRI Jatim: 25 Persen Batalkan Pemesanan 

2. Banyak hotel lakukan efisiensi, bahkan jual aset

Ilustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Lantaran okupansi terus anjlok, Dwi mendapat laporan kalau sebagian besar hotel mulai melakukan efisiensi. Kini, banyak karyawan hotel yang sudah dirumahkan. Apabila kebijakan ini diperpanjang terus, tidak menutup kemungkinan para pengusaha hotel akan menjual asetnya.

"Sekarang saja sudah mulai jual aset tapi yang di luar bisnis hotel dan restoran. Ya tujuannya biar gak sampai efisiensi terus," ungkapnya.

Baca Juga: Tenda Darurat hingga Hotel, Cara Jember Tambah Bed untuk COVID-19

Berita Terkini Lainnya