Keluhan Pengusaha Hotel, Okupansi Gak Sampai 10 Persen

Banyak hotel lakukan efisiensi bahkan jual aset

Surabaya, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level membuat hotel dan restoran di Jawa Timur (Jatim) babak belur. Bahkan sebagian dari mereka sudah mengibarkan 'bendera putih'.

1. Okupansi di bawah 10 persen

Keluhan Pengusaha Hotel, Okupansi Gak Sampai 10 PersenIlustrasi hotel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Fakta babak belurnya usaha hotel ini diungkap oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono. Sejak merebaknya pandemik COVID-19, okupansi hotel di Jatim sudah lesu, hanya sekitar 20 persen saja.

Nah, ketika diberlakukan PPKM Darurat-Level, okupansi rata-rata hotel di Jatim tak sampai 10 persen. Dwi menyebut berdasarkan laporan yang ia terima, kalau okupansi sekarang sekitaran 5-10 persen. Itu pun hanya di beberapa daerah saja.

"Kalau Surabaya masih sekitar 15 persen, tapi di daerah lain itu parah. Di Kediri itu sampai nol persen, sudah gak ada tamu. Kalau di rata-rata di bawah 10 persen," ujarnya saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

2. Banyak hotel lakukan efisiensi, bahkan jual aset

Keluhan Pengusaha Hotel, Okupansi Gak Sampai 10 PersenIlustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Lantaran okupansi terus anjlok, Dwi mendapat laporan kalau sebagian besar hotel mulai melakukan efisiensi. Kini, banyak karyawan hotel yang sudah dirumahkan. Apabila kebijakan ini diperpanjang terus, tidak menutup kemungkinan para pengusaha hotel akan menjual asetnya.

"Sekarang saja sudah mulai jual aset tapi yang di luar bisnis hotel dan restoran. Ya tujuannya biar gak sampai efisiensi terus," ungkapnya.

Baca Juga: Tamu Hotel Wajib Rapid Test, PHRI Jatim: 25 Persen Batalkan Pemesanan 

3. Ingin ada stimulus dari pemerintah

Keluhan Pengusaha Hotel, Okupansi Gak Sampai 10 PersenPersiapan pihak hotel untuk menerima isolasi pasien COVID-19. Dok. Kemenparekraf

Dwi menambahkan, sebenarnya PHRI Jatim sudah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak perihal ini. Ia berharap stimulus tetap diberikan kepada hotel-hotel seperti keringanan pajak hingga bantuan atau suntikan bantuan dari pemerintah.

"Karena juga tidak ingin dengan kondisi ini, sebaiknya diberi stimulus, biar tidak bertambah karyawan yang dirumahkan. Itu kan nanti jadi beban lagi buat pemerintah," kata dia. Tak lupa, Dwi berharap pandemik COVID-19 segera berakhir. Sehingga semua bisa kembali seperti sedia kala.

Baca Juga: Tenda Darurat hingga Hotel, Cara Jember Tambah Bed untuk COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya