Kecewa UMP Naik Rp22 Ribu, Ratusan Buruh Geruduk Grahadi Hari Ini
Buruh kecewa pada keputusan Gubernur Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) 2022 sebesar Rp22.790,04 menimbulkan gejolak bagi buruh. Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim pun berencana menggeruduk Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/11/2021) siang ini.
"Hari ini buruh yang tergabung ke dalam FSPMI Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi yang dipusatkan di Gedung Negara Grahadi," ujar Jubir FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat.
Baca Juga: UMP 2022 Hanya Naik Rp22 Ribu, Buruh Jatim akan Turun Jalan!
1. Demonstrasi diikuti 300 buruh massa FSPMI
Aksi demonstrasi menolak kenaikan UMP 2022 yang cuma Rp22 ribu itu bakal diikuti sekitar 300 orang massa buruh dari Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Pasuruan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Kota Probolinggo, Jember dan Tuban.
"Massa aksi mulai berangkat dari daerah masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Jl. Frontage A. Yani depan Rolyal Plaza sekitar pukul 12.00 WIB untuk kemudian bergerak bersama ke Gedung Negara Grahadi," kata Nuruddin.