Imlek di Surabaya Diimbau Serbaonline, Angpau Bisa Ditransfer
Wis nyepakno amplop ta, Rek?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Sekretaris IV Satgas Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto memastikan pihaknya mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan ibadah Imlek tahun ini dilakukan secara daring. Imbauan itu tertuang di Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/1160/436.8.4/2021.
"Iya, benar sesuai SE yang ditandatangani Plt Wali Kota (Whisnu Sakti Buana) pada 8 Februari 2021," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Rabu (10/2/2021).
1. Ibadah diminta secara daring, apabila luring maksimal 50 persen dari kapasitas total
Dalam SE yang dimaksud Irvan, ibadah Imlek secara daring hanyalah imbauan. Apabila ada warga yang tetap ingin merayakannya, maka pengelola rumah ibadah harus membatasi kapasitas. Ketentuan yang berlaku, maksimal 50 persen dari kapasitas total. Kemudian pengelola tempat ibadah wajib mengatur akses keluar masuk, menjaga keamanan, dan ketertiban rumah ibadah.
"Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan serta menghindari kerumunan," katanya.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Tionghoa di Kediri Bersihkan Patung Dewa
Baca Juga: Jelang Imlek, Produsen Dupa Beraroma di Kota Malang Laris Manis