Imlek di Surabaya Diimbau Serbaonline, Angpau Bisa Ditransfer

Wis nyepakno amplop ta, Rek?

Surabaya, IDN Times - Wakil Sekretaris IV Satgas Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto memastikan pihaknya mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan ibadah Imlek tahun ini dilakukan secara daring. Imbauan itu tertuang di Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/1160/436.8.4/2021.

"Iya, benar sesuai SE yang ditandatangani Plt Wali Kota (Whisnu Sakti Buana) pada 8 Februari 2021," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Rabu (10/2/2021).

1. Ibadah diminta secara daring, apabila luring maksimal 50 persen dari kapasitas total

Imlek di Surabaya Diimbau Serbaonline, Angpau Bisa DitransferKepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Dalam SE yang dimaksud Irvan, ibadah Imlek secara daring hanyalah imbauan. Apabila ada warga yang tetap ingin merayakannya, maka pengelola rumah ibadah harus membatasi kapasitas. Ketentuan yang berlaku, maksimal 50 persen dari kapasitas total. Kemudian pengelola tempat ibadah wajib mengatur akses keluar masuk, menjaga keamanan, dan ketertiban rumah ibadah.

"Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan serta menghindari kerumunan," katanya.

2. Pemberian angpau disarankan pakai uang elektronik atau ditrasnfer

Imlek di Surabaya Diimbau Serbaonline, Angpau Bisa DitransferIlustrasi angpau (IDN Times/Mela Hapsari)

Tak hanya ibadah, imbaun daring juga berlaku untuk silahturahmi, serta tradisi bagi-bagi angpau. Irvan yang juga Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menyarankan sesuai SE, agar pembagian angpau bisa memakai uang eletronik maupun ditransfer.

"Bisa terapkan cashless," ucap dia.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Tionghoa di Kediri Bersihkan Patung Dewa

3. Larang buat atraksi barongsai, diperbolehkan jika daring

Imlek di Surabaya Diimbau Serbaonline, Angpau Bisa DitransferIlustrasi barongsai. IDN Times/Imam Rosidin

Lebih lanjut, pengelola tempat ibadah, pusat perbelanjaan atau mal, hotel, apartemen dan area publik lainnya supaya tidak menyelenggarakan lomba, pawai, pertunjukkan atraksi barongsai serta kegiatan lainnya yang berpotensi menciptakan kerumunan.

"(Disarankan) dilaksanakan tanpa penonton atau daring, guna mencegah penyebaran COVID-19," ucap Irvan.

Baca Juga: Jelang Imlek, Produsen Dupa Beraroma di Kota Malang Laris Manis

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya