TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hampir 8 Ribu WNA Masuk Jatim, Terbanyak dari Tiongkok

Ada juga pengungsi Afghanistan lho!

Ilustras petugas imigrasi melakukan pengecekan data bagi WNA (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 7.909 Warga Negara Asing (WNA) masuk Jawa Timur (Jatim) hingga September 2021. Dari jumlah yang masuk Jatim, terbanyak dari Tiongkok. Sedangkan yang berstatus pengungsi, Warga Negara (WN) Afghanistan paling mendominasi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Naik Pesawat Via Juanda Wajib PCR Test

1. Kota terbanyak yang dituju Malang dan Surabaya

Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, orang asing di Jatim berasal dari 123 negara berbeda. Nah, dari Tiongkok sebanyak 1.409 orang, Malaysia sebanyak 831 orang dan Korea Selatan sebanyak 534 orang.

“Keberadaannya paling banyak di daerah Malang dan Surabaya,” ujarnya, Minggu (24/10/2021).

2. Ada yang pelajar, santri hingga pebisnis

Ilustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Mereka yang datang, kata Krismono, dengan berbagai jenis izin. Ada yang menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS) maupun izin tinggal tetap (ITAP). Khusus Malang, dipilih karena selama ini menjadi rujukan bagi pelajar asing. Sedangkan Surabaya banyak dikunjungi oleh pebisnis asing.

“Untuk daerah Ponorogo dan Kediri kebanyakan adalah santri internasional yang banyak menimba ilmu di Ponpes Gontor maupun Al Fatah Temboro,” jelas dia.

3. Pastikan ada tim pengawas

Dari segi pengawasan, Kemenkumham Jatim telah miliki 706 tim pengawas orang asing (TimPORA) dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tim ini terdiri dari petugas lintas sektoral seperti pemda, polisi, tentara hingga BIN. Sehingga, selain operasi mandiri, petugas imigrasi juga aktif melakukan operasi gabungan.

Hasilnya, ada 51 tindakan hukum keimigrasian yang dilayangkan kepada orang asing. “Dari jumlah itu, 33 orang asing telah dideportasi dan satu orang asing dilakukan tindakan projusticia,” tuturnya. Selain itu, 13 orang asing dikenai biaya beban/ denda. Dan empat orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar dan Madiun.

“Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan,” jelas Krismono.

Baca Juga: Tak Cuma Rachel Vennya, 6 WNA India Suap Petugas demi Lolos Karantina

Berita Terkini Lainnya