Diperiksa 12 Jam Lebih, Mak Susi Akhrinya Ditahan Polda Jatim
Pengacara sebut Mak Susi tetap tegar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tri Susanti atau yang akrab disapa Mak Susi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran hoaks dan penghasutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 23.45 WIB, Senin (2/9).
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Membaik, Mak Susi Diperiksa Tersangka Hari Ini
1. Susi dipindahkan dari ruang penyidik
Usai diperiksa, tak banyak komentar yang diberikan Mak Susi. Ia hanya menunduk sembari tersenyum tipis didampingi oleh kuasa hukumnya, Sahid. Tapi, keluarnya Susi dari ruang penyidik lantas tak mengantarkannya pulang. Ia digelandang ke gedung lain di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Mak Susi Berpotensi Ditahan