TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Calon TKI Diamankan di Rest Area Tol Surabaya-Sidoarjo

Mereka tak membawa surat keterangan sehat

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberhentikan mobil elf bernopol B 7308 EXA di rest area km 754 Jalur A arah Surabaya ke Sidoarjo, Senin (11/5). Ternyata elf tersebut berisi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

1. Berisi 18 calon TKI yang gagal berangkat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti screenshoot unggahan tersangka di Facebook. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketika dicek oleh Tim Patroli, terdapat 18 perempuan yang merupakan calon TKI. Rupanya mereka gagal berangkat ke luar negeri, dikarenakan sedang merabak pendemik COVID-19. Kemudian, mereka dikembalikan dari Jakarta ke daerah asalnya, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Siap benar (seperti laporan terssebut)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Baca Juga: COVID-19, Polda Jatim Modifikasi Ops Keselamatan Semeru Tahun Ini

2. Dalam mobil tidak terapkan physical distancing dan tidak membawa surat sehat

Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers arisan online bodong, Jumat (6/3). IDN Times/Fitria

Saat diperiksa oleh petugas di rest area, rombongan calon TKI ini menyalahi beberapa protokol kesehatan COVID-19. Seperti tidak menerapkan jaga jarak aman atau physical distancing dalam kendaraan dan tidak membawa surat keterangan sehat maupun hasil rapid test.

Sejumlah 18 orang ini hanya mengantongi surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, bahwa calon Pekerja Migran tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman sambil menunggu penempatan PMI di buka kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Polda Jatim Klaim Angka Kriminalitas Menurun Selama Wabah Corona

Berita Terkini Lainnya