Seorang Pria di Malang Curi Motor untuk Bayar Utang dan Judi Bola
Sudah lakukan pencurian sebanyak tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Seorang pria berinisal TH (37) harus berurusan dengan kepolisian. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor di Jalan Akordion, Tunggulwulung, Kota Malang, 26 Desember lalu. Sebelum tertangkap, pelaku juga sudah melakukan aksi serupa pada 13 Desember lalu di Jalan Akordion Timur.
1. Modus gunakan kunci T
Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan menggunakan modus merusak kontak memakai kunci T. Setelah berhasil merusak kontak, pelaku kemudian membawa kabur motor hasil curianya tersebut. Namun pada aksi ketiganya, pelaku berhasil ditangkap setelah tim reserse kriminal melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Kami mengetahui pelaku dari analisis CCTV pada kejadian sebelumnya. Setelah melihat rekaman diketahui ciri-ciri sesuai dengan pelaku," beber Wakapolresta Malang Kota Kompol Arie Trestiawan, Senin (30/12).
Baca Juga: Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor
Baca Juga: Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan Warnet