Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan Warnet

Untuk buktikan diri bisa mencari uang

Malang, IDN Times - Hanya karena sakit hati dihina tak bisa mencari uang, dua orang pemuda berinisial ELP dan ABA nekat mencuri motor. Namun, belum sempat menjual barang hasil curiannya, keduanya sudah terlebih dahulu diciduk jajaran Reskrim Polresta Malang Kota, Rabu (11/12).

1. Pelaku berjalan kaki untuk mencari motor yang bisa dicuri

Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan WarnetPolisi menunjukkan barang bukti hasil curian dari ELP dan ABA, Jumat (13/12/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Pada saat melakukan aksinya, kedua pemuda ini memiliki tugas berbeda. Satu orang bertugas mengawasi kondisi sekitar. Sedangakan lainnya berperan sebagai pemetik.

Keduanya memang sengaja melakukan aksinya pada dini hari menjelang pagi, sekitar pukul 04.54 WIB, 11 Desember lalu. Pelaku memilih pagi hari karena suasana lebih sepi. Bahkan, keduanya juga berjalan kaki dari rumah ELP di daerah Pasar Blimbing menuju Jalan MT Haryono untuk mencari motor yang bisa dicuri. 

"Sesampainya di depan sebuah warnet di Jalan MT Haryono, pelaku langsung mengambil motor milik korban Muhammad Arif. Pelaku membawa kabur motor tersebut dengan cara merusak dek motor untuk dinyalakan mesinnya," papar Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (13/12). 

2. Tertangkap karena piranti GPS

Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan WarnetPelaku belum sempat menjual motor hasil curian karena keburu ditangkap polisi. IDN Times/ Alfi Ramadana

Setelah berhasil menghidupkan mesin, motor itu dibawa ke rumah ELP. Mereka sebenarnya ingin menjual motor itu. Namun keburu disergap polisi.

Kedua pelaku itu tak menyadari bahwa di motor tersebut terdapat piranti Global Positioning System (GPS). Polisi yang menerima laporan korban, dengan mudah menemukan lokasi motor. 

"Berdasarkan petunjuk GPS, kedua pelaku berada di sekitar Pasar Blimbing. Lalu pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB, keduanya kami tangkap," imbuh Leo. 

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis yang Putuskan 3 Jari Korbannya

3. Sempat akan melarikan diri

Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan WarnetSalah satu pelaku curanmor mendapat hadiah timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap. IDN Times/ Alfi Ramadana

Saat disergap, dua pelaku berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku yakni ELP dengan timah panas.

"Dari keterangan awal, pelaku ini sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Uang hasil menjual barang curian ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Leo. 

4. Ingin buktikan diri bisa cari uang

Sakit Hati dengan Ucapan Kakak Ipar, Nekat Curi Motor di Depan WarnetPelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara atas aksi pencurian yang dilakukan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ELP mencuri motor karena tak terima dengan ucapan kakak iparnya. ELP disebut tak punya pekerjaan dan tak bisa mencuri uang. Dari sana lah, terbesit ide ELP untuk membuktikan diri. Parahnya, dia malah mengambil jalan pintas dengan melakoni curanmor.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman yang diberikan adalah tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku ditahan di Polresta Malang Kota sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya