Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor 

Sudah lima kali lakukan aksi pencurian

Malang, IDN Times - Kejahatan curanmor di kawasan Kota Malang semakin meningkat. Terbaru, Kepolisian Resort Malang Kota kembali menangkap seorang pelaku curanmor. Polisi bahkan harus menghadiahi timah panas kepada pelaku berinisial S (26) karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Polisi menyebut terjadi kejar-kejaran dengan pelaku saat akan melakukan penangkapan. 

1. Tertangkap saat lakukan aksi

Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor Tersangka berinisial S tertangkap saat melakukan aksi mencuri motor di kawasan Tlogomas, Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sebelum melakukan penangkapan, tim reserse kriminal Polres Malang Kota memang sudah mengamati pelaku. Bahkan polisi terus melakukan pengintaian saat pelaku melakukan aksi pada Senin (11/11) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu tersangka S bersama rekanya berinisial M yang saat ini masih DPO melintasi kawasan Tlogomas gang 10 berboncengan untuk mencari motor yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran motor, pelaku S langsung turun dan masuk dengan merusak gembok menggunakan kunci T. 

"Pelaku sudah sempat mengambil motor dari rumah tersebut. Namun, petugas reserse kriminal yang memang sudah mengintai pelaku langsung melakukan penangkapan," papar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Senin (18/11/2019). 

2. Satu pelaku berhasil kabur

Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander (tengah) saat menunjukkan kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor. IDN Times/ Alfi Ramadana

Saat proses penangkapan, dua orang pelaku tersebut melakukan perlawanan. Bahkan tersangka yang sudah menguasai kendaraan curian tersebut berusaha untuk kabur. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan namun tak digubris pelaku. Sehingga mau tidak mau petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak motor yang dikendarai dan mengenai kaki pelaku. 

"Satu pelaku lain berhasil melarikan diri. Sementara satunya lagi berhasil kami amankan," tambahnya. 

3. Masih kembangkan dugaan sindikat curanmor

Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan berusaha mengumpulkan informasi terkait kemungkinan adanya sindikat curanmor. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, kepolisian saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka. Termasuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti kemungkinan tersangka terkait dengan sindikat curanmor. Sebab, sejauh ini pelaku yang berasal dari Pasuruan tersebut sudah melakukan aksi sebanyak lima kali. 

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan jajaran Polres di wilayah Malang Raya untuk mencari kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sindikat curanmor," sambungnya. 

Baca Juga: Modus Baru, Pelaku Curanmor Berpura-pura Jadi Pembeli Motor 

4. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Coba Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor Kepolisian menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dari tersangka S yang berhasil diamankam di Tlogomas, Senin (18/11/2019).

Akibat perbutanya itu, S dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka adalah 5 tahun penjara. Kini, polisi juga masih terus memburu teman pelaku yang juga berhasil kabur saat penangkapan. 

Baca Juga: BPJS Kota Malang Miliki Tunggakan Rp600 Miliar kepada Mitra 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya