TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Semua Fasilitas Umum di Kota Malang Bakal Pakai PeduliLindungi  

Sudah dalam proses pengajuan

Sutiaji saat mencoba barcode scanner peduli lindungi sebagai syarat masuk mal. IDN Times

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang terus melakukan upaya pencegahan agar kasus COVID-19 tak kembali melonjak. Salah satunya adalah dengan melakukan penguatan-penguatan pada sisi pencegahan. Setelah sebelumnya sekolah direncanakan bakal dipasang aplikasi PeduliLindungi, hal yang sama juga bakal disiapkan untuk fasilitas umum secara menyeluruh. Setelah memasuki level 2 PPKM, sejumlah fasilitas umum seperti sejumlah taman hingga alun-alun kembali dibuka untuk umum. 

1. Sudah komunikasikan dengan OPD terkait

Ilustrasi QR code PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan bahwa untuk kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut muaranya adalah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Terlebih untuk fasilitas umum seperti taman dan alun-alun yang berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup.

"Karena untuk penerapannya nanti langsung melalui OPD masing-masing. Mereka mendaftar ke Kementerian Kesehatan untuk pembuatan QR code," urainya Kamis (4/11/2021). 

2. Pendaftaran harus diurus dengan benar

pexels.com/@pixabay

Lebih jauh, Husnul menyebut bahwa proses pendaftaran ke Kementerian Kesehatan juga harus diurus dengan benar. Setiap instansi atau penanggung jawab fasilitas umum harus menyiapkan PIC (person in charge). PIC harus selalu siap 24 jam emailnya untuk membalas dan melengkapi seluruh proses pendaftaran yang diperlukan. 

"Kalau lebih dari 24 jam maka secara otomatis akan akan hilang. Proses harus kembali diulang mulai pertama lagi," tambahnya.

Baca Juga: 199 Tempat Rekreasi Surabaya Sudah Dibuka, Wajib Scan PeduliLindungi

3. PeduliLindungi efektif kurangi risiko

Google

Sementara itu, Husnul menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi dinilai cukup efektif kurangi risiko penyebaran COVID-19. Pasalnya, setiap orang yang sudah memiliki aplikasi tersebut bakal diketahui apakah sudah tervaksin atau belum ketika melakukan scan barcode. Hal itu ditandai dengan centang warna hijau saat memasuki area yang sudah terpasang scan barcode aplikasi. Sejauh ini penerapan PeduliLindungi baru dilakukan di mal dan bioskop saja.

"Tetapi memang harus ada yang jaga. Karena kalau tidak dijaga pasti banyak oknum nakal yang sengaja tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi," sambungnya. 

Baca Juga: Bulan Depan Sekolah di Kota Malang Pakai PeduliLindungi 

Berita Terkini Lainnya