Satu Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Kota Ditangkap Kembali
Tersangka ditangkap di kawasan Jodipan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satu dari empat tahanan Polresta Malang Kota yang melarikan diri dibekuk. Tahanan atas nama Adrian Fairi alias Ian (46) kembali ditangkap polisi setelah melarikan diri pada Minggu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIB atau Senin dinihari. Adrian ditangkap di Jodipan Gg 1 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Ia ditangkap setelah polisi mengetahui persembunyianya di sebuah musala di kawasan tersebut.
1. Kabur karena diajak tahanan lain
Usai kembali ditangkap, Adrian mengakui bahwa ide melarikan diri tersebut pertama kali dilontarkan Sokip, tahanan lain yang ikut melarikan diri. Saat menyampaikan itu, ternyata Sokip sudah memiliki gergaji besi untuk memotong teralis yang ada di atap gedung tahanan.
"Setahu saya dia mulai menggergaji itu pada Rabu. Kemudian dia mengajak untuk lari dan saya ikut," ucap Ian saat giat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/12).
Baca Juga: Kasus Tahanan Kabur, Kapolresta: Kami Akan Periksa Petugas Jaga
Baca Juga: Gergaji Atap Besi, Empat Tahanan Polresta Malang Kota Kabur