Satu Bulan Dirawat, Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang
Tak ada lagi korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Kepanjen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kabar gembira datang dari satu pasien tersisa tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kepanjen. Setelah menjalani perawatan selama satu bulan, pasien terakhir atas nama Vicky Hermansyah itu diperbolehkan pulang, Rabu (2/11/2022). Kepulangan pemuda 20 tahun asal Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu juga dilepas langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi.
1. Perawatan akan dilanjutkan di rumah
Bupati Malang, M Sanusi menjelaskan bahwa Pemkab Malang telah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait pemulangan pasien. Nantinya, proses perawatan lanjutan bagi pasien akan diteruskan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo, melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggal korban.
"Sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Sidoarjo. Pasien akan diterimakan ke puskesmas setempat kemudian diantarkan pulang ke rumahnya," urainya Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Akan Libatkan 6 Dokter
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Kanjuruhan P18, Dikembalikan ke Polda