TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Bulan Dirawat, Satu Pasien Tragedi Kanjuruhan Boleh Pulang 

Tak ada lagi korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Kepanjen

Bupati Malang, M Sanusi saat melepas kepulangan pasien terakhir tragedi Kanjuruhan di RSUD Kepanjen. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kabar gembira datang dari satu pasien tersisa tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kepanjen. Setelah menjalani perawatan selama satu bulan, pasien terakhir atas nama Vicky Hermansyah itu diperbolehkan pulang, Rabu (2/11/2022). Kepulangan pemuda 20 tahun asal Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo itu juga dilepas langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi. 

1. Perawatan akan dilanjutkan di rumah

Proses kepulangan satu pasien tragedi Kanjuruhan dari rumah sakit. IDN Times/Alfi Ramadana

Bupati Malang, M Sanusi menjelaskan bahwa Pemkab Malang telah berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait pemulangan pasien. Nantinya, proses perawatan lanjutan bagi pasien akan diteruskan oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo, melalui Puskesmas di wilayah tempat tinggal korban. 

"Sudah kami koordinasikan dengan Pemkab Sidoarjo. Pasien akan diterimakan ke puskesmas setempat kemudian diantarkan pulang ke rumahnya," urainya Rabu (2/11/2022). 

2. Pasien terakhir yang dirawat di RSUD Kepanjen

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Sanusi menambahkan bahwa Vicky adalah pasien terakhir tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kepanjen. Total, RSUD Kepanjen atau yang dikenal juga dengan sebutan RSUD Kanjuruhan merawat 197 korban luka. Seluruh korban saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing melanjutkan dengan rawat jalan. 

"Alhamdulillah semua pasien yang dirawat di RSUD Kanjuruhan tidak ada yang meninggal dunia. Vicky adalah pasien terakhir yang dirawat di RSUD Kanjuruhan," imbuhnya. 

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Akan Libatkan 6 Dokter

3. Pastikan tak ada biaya perawatan

Calon Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi saat berdialog dengan warga Kabupaten Malang. Instagram/sanusicenter

Dalam kesempatan tersebut, Sanusi juga memastikan bahwa selama perawatan tak ada pungutan apapun kepada pasien. Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Kabupaten Malang melalui dana BTT. Total sejauh ini Pemkab Malang sudah menganggarkan Rp900 juta untuk pembiayaan perawatan pasien. 

"Sesuai kesepakatan pembagian tugas dengan gubernur saat awal tragedi lalu. Pasien hang dirawat di RSUD Kanjuruhan ditanggung Kabupaten Malang dan yang di RS Saiful Anwar pembiayaannya ditanggung provinsi," imbuhnya. 

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Kanjuruhan P18, Dikembalikan ke Polda

Berita Terkini Lainnya