Berkas Perkara Kasus Kanjuruhan P18, Dikembalikan ke Polda

Semoga segera bisa dilengkapi ya

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menilai penyelidikan perkara tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang belum lengkap alias P18. Alhasil berkas perkara tahap I yang sempat dilimpahkan kini dikembalikan ke penyidik Polda Jatim.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, surat pemberitahuan P18 perkara tragedi Kanjuruhan sudah dikirim ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Surat tersebut dikirim pihaknya pada Senin (31/10/2022).

"Pada 31 Oktober 2022 Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim telah mengirim surat pemberitahuan kepada penyidik bahwa berkas perkara belum lengkap atau P18,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut, Fathur menyampaikan, JPU yang meneliti berkas akan segera menyusulkan petunjuk ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Petunjuk itu berisi tentang hal-hal yang perlu dilengkapi.

"Petunjuk alat bukti formil materiil apa saja yang harus dilengkapi atau P19, masih proses penyusunan paling lambat 14 hari setelah tahap 1,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jatim melimpahkan berkas enam tersangka tragedi yang menewaskan 135 orang ke Kejati Jatim, Selasa (25/10/2022). Berkas tersebut dibagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas pertama yakni tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi.

Tiga polisi itu di antaranya Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dalam berkas perkara tersebut, seluruh tersangka disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52  UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Bakal Dijaga Ketat Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya