Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3
Kabupaten Malang dan Kota Batu juga level 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Malang Raya kembali masuk ke dalam PPKM level 3. Hal itu dipastikan berdasarkan Inmendagri nomor 10 tahun 2022. Salah satu indikator yang membuat Malang Raya kembali masuk PPKM level 3 adalah penambahan kasus yang tinggi. Di Malang Kota misalnya, saat ini ada sebanyak 2.506 kasus aktif.
Penambahan kasus yang tinggi juga mendongkrak angka positivy rate COVID-19 meningkat 26 persen. Sebelumnya angka positivity rate di Kota Malang masih berada di belasan persen. "Malang Raya kembali masuk ke level 3 semua karena penambahan jumlah kasus yang cukup tinggi," papar Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (15/2/2022).
1. Minta masyarakat tetap tenang
Meski positivy rate di Kota Malang meningkat, Sutiaji meminta masyarakat untuk tetap tenang. Meskipun penambahan kasus tinggi, tetapi jika diimbangi dengan angka kesembuhan yang tinggi, maka merupakan sesuatu yang bagus.
"Penambahan kasus yang tinggi harus diimbangi dengan treatment yang benar," imbuhnya.
Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Eri Minta BOR RS Dijaga Tetap Rendah
Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Eri Minta BOR RS Dijaga Tetap Rendah