TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Memahami Ekshumasi, Proses Pengungkapan Fakta di Balik Kematian 

Punya peran cukup penting untuk membuat terang suatu perkara

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Proses ekshumasi kepada dua korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan Sabtu (5/11/2022) di Wajak, Jawa Timur. Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi secara detail mengenai penyebab kematian korban. Dalam prakteknya, ekhumasi juga melibatkan pihak-pihak eksternal agar hasil yang didapat lebih transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. 

Lantas apa sebenarnya ekshumasi dan bagaiamana prosesnya, berikut penjelasan dari Dokter Spesialis Forensik Universitas Brawijaya, dr Eriko Prawestiningtyas. 

1. Ekshumasi untuk membuat terang suatu perkara

dr Eriko Prawestiningtyas saat menjelaskan memgenai ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Ekhumasi adalah proses penggalian atau pembongkaran kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Setelahnya proses dilanjutkan dengan pemeriksaan jenazah secara forensik. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan penyebab pasti kematian seseorang. Biasanya, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk membuat terang suatu perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Juga bisa untuk tujuan lain seperti memindahkan jenazah ke tempat pemakaman yang berbeda. 

"Karena untuk membuat terang suatu perkara otomatis ada pihak yang meminta dalam hal ini bisa dari penyidik atau juga permintaan keluarga," terang dr Eriko, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Akan Libatkan 6 Dokter

2. Lebih cepat lebih baik

google.com/jenazah autopsi

Eriko menambahkan bahwa banyak sekali faktor yang mempengaruhi keberhasilan ekshumasi. Salah satunya adalah kondisi jenazah saat dilakukan proses ekshumasi. Sebab, secara alamiah jenazah yang sudah dimakamkan akan mengalami proses fisiologis yakni pembusukan.

Semakin lama jenazah tersebut dimakamkan, maka proses kerusakan yang terjadi juga lebih banyak. Cepat atau lambatnya kerusakan dipengaruhi beberapa hal cuaca, kondisi tanah, dan beberapa hal lain. 

"Kalau bicara ideal sesuai teori adalah 1-2 pekan setelah jenazah dimakamkan. Namun, semakin dekat jarak waktu pemakaman dan pembongkaran tentu lebih baik," tambahnya. 

3. Ada beberapa hal yang diperiksa

Dokter Spesialis forensik Universitas Brawijaya, dr Eriko Prawestiningtyas saat menjelaskan terkait ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Secara teknis, Eriko menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diperiksa saat proses ekshumasi ataupun autopsi. Bukan hanya pemeriksaan luar saja, tetapi juga membuka pada area-area tubuh bagian dalam. Kepala, rongga dada, perut dan daerah organ dalam adalah area fokus pemeriksaan. Prosesnya terkadang tidak cukup hanya dengan kasat mata. Dalam kasus tertentu, perlu pemeriksaan tambahan, terutama jika didapati ada jaringan organ yang mati atau infark. 

"Karena itu, biasanya akan diambil sampel sesuai kebutuhan. Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan guna mendapat informasi yang lebih lengkap," jelasnya. 

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

Berita Terkini Lainnya