Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

Sudah tandatangani surat persetujuan autopsi   

Malang, IDN Times - Rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya sempat batal, sekarang bisa digelar lagi. Hal itu setelah keluarga korban yang bernama Devi Athok memutuskan menyetujui untuk menggelar autopsi. Surat persetujuan pengajuan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban juga sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan. 

1. Keluarga sudah bersedia

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui AutopsiKondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia untuk dilakukan autopsi. Sebelumnya, keluarga memang sempat membatalkan autopsi lantaran perlu pertimbangan lebih jauh. 

"Setelah melalui berbagai pertimbangan keluarga bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," urai Imam, Jumat (28/10/2022). 

Baca Juga: TGIPF: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Titik Terang

2. Surat persetujuan sudah disampaikan ke LPSK

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui AutopsiRatusan Aremania saat turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. IDN Times/Alfi Ramadana

Imam menambahkan bahwa surat persetujuan pelaksanaan autopsi telah disampaikan kepada Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober lalu. Nantinya sudart tersebut akan diteruskan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Beberapa juga sudah kami kirimkan secara daring ke penyidik Polda Jatim dan Deputi V Menkopolhukam," imbuhnya  

3. Rencana autopsi sebelumnya batal

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui AutopsiKapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat mendatangi RSSA. IDN Times/Alfi Ramadana

Seperti diketahui, sebelumnya Devi Athok sudah sempat bersedia untuk autopsi terhadap dua putrinya yang turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Namun, pada 19 Oktober lalu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa rencana autopsi batal dilakukan. Saat itu, Kapolda menyampaikan bahwa autopsi batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan. 

4. Pelaksanaan masih menunggu jadwal

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui AutopsiRatusan Aremania saat bersiap melakukan aksi longmarch menuju Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Imam belum bisa memastikan kapan proses autopsi akan dilakukan. Semua masih menunggu penetapan jadwal dari pihak-pihak terkait. Namun demikian, ia memastikan bahwa keluarga sudah menyetujui rencana tersebut dan siap untuk autopsi. 

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Kontras Temukan Ada Intimidasi

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya