Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Kontras Temukan Ada Intimidasi

Malang, IDN Times - Sekretaris Jenderal Komisi Orang Hilang dan Tindak Pidana Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengungkapkan pembatalan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan karena memang ada semacam tindakan yang mengintimidasi keluarga korban. Hal itu, membuat keluarga korban yang sebelumnya bersedia untuk dilakukan autopsi, memilih untuk membatalkannya.
1. Aparat datangi rumah keluarga korban
Andy Irfan mengaku telah mendapat pengaduan, bahwa setelah keluarga korban menyatakan bersedia untuk autopsi, mereka didatangi oleh aparat keamanan. Tidak hanya sekali, tetapi beberapa kali didatangi oleh aparat. Meski tidak ada tindakan intimidasi secara verbal, namun hal itu tetap membuat keluarga korban menjadi trauma. Akhirnya pihak keluarga memutuskan mencabut kesediaan untuk autopsi.
"Kami prihatin dan menyesalkan tindakan polisi yang secara gegabah hadir ke rumah keluarga korban yang bersedia untuk autopsi. Pada akhirnya, kehadiran kepolisian dengan seragam lengkap itu justru menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban," terangnya Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal Dilakukan
2. Keluarga masih trauma
Lebih jauh, Andy menambahkan bahwa saat ini posisi keluarga korban memang masih trauma. Terlebih mereka harus kehilangan anggota keluarga karena tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan. Satu hal yang diharapkan dari keluarga korban adalah agar peristiwa ini bisa diusut secara tuntas dan jelas.
"Beberapa hari ini saya intens berkomunikasi dengan keluarga korban yang sebelumnya bersedia autopsi. Mereka mengakui masih takut. Tentunya ini menjadi sesuatu yang kurang tepat karena mereka mendapat musibah, tetapi bukan dibantu justru dipojokkan dan tidak ada dukungan dari pihak-pihak terkait," imbuhnya.
3. Duga ada upaya halangi penegakan hukum
Dengan kondisi tersebut, Andy menyatakan bahwa ada obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum. Terlebih untuk pengungkapan fakta yang sebenarnya terjadi pada tragedi Kanjuruhan. Utamanya terkait penyebab kematian dari para korban tragedi itu.
"Kalau ini terus terjadi, tentunya kepercayaan publik kepada polisi akan semakin melemah. Kemarin presiden juga sudah mengatakan bahwa kepercayaan publik kepada polisi sangat rendah," jelasnya.
4. Minta polisi lebih terbuka dalam kasus Kanjuruhan
Terlepas dari itu, Andy meminta kepada kepolisian dalam konteks penyelesaian kasus Kanjuruhan bersikap lebih terbuka, profesional, akuntabel. Termasuk juga melibatkan para pihak yang terkait dengan peristiwa ini untuk bersama-sama mengungkap fakta yang ada. Lalu bersama-sama pula untuk melakukan penegakan hukum, secara profesional.
"Sampai hari ini, keluarga korban masih berkomunikasi dengan saya. Mereka menyatakan apabila memang polisi menggaransi, menjamin keamanan keluarga korban, maka mereka masih bersedia untuk melakukan autopsi terhadap anggota keluarganya," pungkasnya.
5. Penjelasan polisi soal pembatalan autopsi
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan bahwa proses autopsi harus dengan persetujuan pihak keluarga. Setelah melalui proses perencanaan yang cukup panjang, Toni mengklaim bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk autopsi.
"Informasi yang kami terima, pihak keluarga belum menghendaki dilakukan autopsi," terangnya Rabu (19/10/2022).
Toni juga membantah adanya intimidasi di balik pembatalan rencana autopsi itu. Ia menjelaskan bahwa semua bisa dikonfirmasi dan bisa diketahui publik. "Itu tidak benar. Semua bisa diketahui publik informasi-informasi itu," imbuhnya.
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, TGIPF Temui Keluarga
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.