TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Malang Resmi Miliki Pusat Daur Ulang Sampah 

PDU Bandungrejosari mampu olah 10 ton sampah per hari

Dok IDN Times/Istimewa

Malang, IDN Times - Permasalahan sampah di Kota Malang tampaknya akan segera terurai. Hal itu usai Pusat Daur Ulang (PDU) Bandungrejosari diresmikan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah.

1. Mampu olah 10 ton sampah per hari

Dok IDN Times/Istimewa

Usai meresmikan PDU Bandungrejosari, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa keberadaan pusat daur ulang ini diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan sampah. Terutama untuk mengolah sampah agar bisa lebih berguna bagi masyarakat. Apalagi daya tampung pengolahan PDU Bansungrejosari cukup besar.

"Kapasitas dari PDU ini mencapai 10 ton per hari. Nantinya sampah akan dipilah menjadi dua yakni organik dan anorganik. Untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos," katanya Rabu (4/4/2019).

Baca Juga: Disbudpar Kabupaten Malang Siap Fasilitasi Pengembangan Situs Sekaran

2. Jadikan sampah sebagai komoditi ekonomi

Dok IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Rosa Vivien Ratnawati menambahkan bahwa keberadaan PDU Bandungrejosari tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemasukan. Terutama dari hasil pengolahan sampah yang berupa kompos bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Sehingga perlahan permasalahan sampah di kota Malang bisa terurai.

"Investasi untuk membangun PDU ini mencapai Rp2 miliar lebih. Harapan kami keberadaan pusat daur ulang ini juga mengurangi pembuangan sampah langsung ke TPA," imbuhnya.

3. Pemkot Malang siap kelola PDU Bandungrejosari

IDN Times / Alfi Ramadana

Sementara itu, Pemkot Malang memastikan siap untuk mengelola PDU Bandungrejosari. Nantinya pusat daur ulang tersebut akan dimaksimalkan untuk mengolah sampah di Kota Malang. 

"Untuk sementara semuanya di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Mungkin nantinya untuk pengelolaan bisa dilimpahkan kepada pekerja yang ada," kata wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. 

Baca Juga: 10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Penjara 4 Tahun Lebih 

Berita Terkini Lainnya