Kota Malang Resmi Miliki Pusat Daur Ulang Sampah
PDU Bandungrejosari mampu olah 10 ton sampah per hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Permasalahan sampah di Kota Malang tampaknya akan segera terurai. Hal itu usai Pusat Daur Ulang (PDU) Bandungrejosari diresmikan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah.
1. Mampu olah 10 ton sampah per hari
Usai meresmikan PDU Bandungrejosari, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa keberadaan pusat daur ulang ini diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan sampah. Terutama untuk mengolah sampah agar bisa lebih berguna bagi masyarakat. Apalagi daya tampung pengolahan PDU Bansungrejosari cukup besar.
"Kapasitas dari PDU ini mencapai 10 ton per hari. Nantinya sampah akan dipilah menjadi dua yakni organik dan anorganik. Untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos," katanya Rabu (4/4/2019).
Baca Juga: Disbudpar Kabupaten Malang Siap Fasilitasi Pengembangan Situs Sekaran
Baca Juga: 10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Penjara 4 Tahun Lebih