Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Malang
Polisi sita sejumlah barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda di sebuah rumah kos Jl. Dinoyo Permai Timur, Kav 2 nomor 7, Kota Malang, Senin (23/5/2022) kemarin. Pemuda tersebut diduga merupakan simpatisan salah satu kelompok teroris.
Baca Juga: Achmad Yurianto Berpulang, Dirawat di Jakarta Lalu Dipindah ke Malang
1. Densus 88 juga geledah kamar pemuda tersebut
Ketua RW 6, Kelurahan Dinoyo, Kota Malang, Makky Kriswanto menjelaskan bahwa pada hari Senin (23/5/2022) memang ada penangkapan dari Densus 88. Setelah mendapat kabar tersebut, ia kemudian langsung datang ke lokasi kejadian. Saat itu, kondisi sekitar kawasan rumah kos sudah banyak polisi dan dijaga. Setelah menyampaikan identitasnya, Maki kemudian diminta masuk untuk menyaksikan proses penggeledahan di kamar yang ditempati pemuda tersebut.
"Saya diminta masuk ke kamar untuk melihat proses penggeledahan. Rumah tersebut memang kos-kosan putra," katanya Selasa (24/5/2022) pagi.
Baca Juga: Polri: Seorang Tersangka Teroris Berbaiat ke ISIS Menyerahkan Diri
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.