Polisi Sebut Pelaku Dalam Kondisi Sadar Saat Lakukan Mutilasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus mutilasi di Pasar Besar. Sebelumnya sebuah fakta terungkap bahwa pelaku, Sugeng Santoso memiliki hubungan asmara dengan korban. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater terhadap pelaku.
1. Pelaku dalam kondisi sadar saat lakukan mutilasi
Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat memutilasi korban. Namun demikian, memang pelaku memiliki kelainan perilaku. Akan tetapi saat ini psikiater masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
"Dari pemeriksaan psikiater, pelaku memiliki kepribadian yang agresif, neurotik, emosi tidak stabil, perasaan terisolir," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Baca Juga: Kerap Menggelandang, Pelaku Mutilasi Pasar Besar Dikenal Pendiam
2. Psikiater sarankan pemeriksaan di RSJ
Lebih lanjut, untuk mengetahui lebih jauh terkait kondisi kejiwaan pelaku, pihak psikiater membuat rujukan untuk pemeriksaan pelaku di rumah sakit jiwa (RSJ). Saat ini kondisi pelaku masih dipantau oleh psikiater.
"Kebetulan pelaku ini juga punya riwayat berobat di RSJ. Hal itu terbukti yang bersangkutan memiliki kartu berobat," tambahnya.
3. Identitas korban masih belum diketahui
Sampai saat ini, identitas dari wanita korban mutilasi tersebut masih belum diketahui. Pihak kepolisian sudah menyebar sketsa wajah dari korban. Juga sempat ada respon di media sosial. Namun dari laporan yang masuk masih belum sesuai.
"Ada satu laporan yang sudah menyebutkan inisial di media sosial Facebook. Tetapi setelah kami cek ternyata yang bersangkutan masih ada," tambahnya.
4. Status pelaku masih belum jadi tersangka
Saat ini, kepolisian masih belum menetapkan status untuk pelaku. Pasalnya pihak kepolisian masih menunggu kepastian hasil labfor, autopsi dan pemeriksaan RSJ. Termasuk juga mengumpulkan informasi dan memeriksa barang bukti yang ditemukan disekitar TKP.
"Yang bersangkutan saat ini masih dalam proses penyidikan. Tentunya untuk konstruksi hukumnya masih menunggu hasil labfor, autopsi dan pemeriksaan RSJ, pungkas Asfuri.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pasar Besar Miliki Hubungan Asmara dengan Korban