Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung Arjuno

Status kini menjadi siaga darurat

Batu, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di hutan Gunung Arjuno, Kota Batu beberapa waktu lalu sudah berhasil dipadamkan. Setelah sempat kesulitan memadamkan api melalui jalur darat, BPBD setempat menggunakan metode pemadaman waterbombing. Metode tersebut terbukti efektif lantaran saat ini api sudah benar-benar padam. 

1. Turunkan status tanggap darurat

Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung ArjunoDok.IDN Times/Istimewa

Luasan kebakaran yang terjadi di lereng Arjuno diperkirakan lebih dari 300 hektare. Hal itu membuat BPBD Kota Batu saat itu menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan kebakaran tersebut. Bahkan BPBD Jatim juga turun langsung membantu proses pemadaman. Akan tetapi kini setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi di lereng Gunung Arjuno sudah terkendali, BPBD mencabut status tanggap darurat. Pencabutan tersebut berdasarkan surat nomor 360/10/422.204/2019 tanggal 7 Agustus 2019 yang ditanda tangani oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

"Operasi pemadaman telah selesai. Kami bersama BPBD Jatim sudah melapor ke Walikota Batu. Atas pertimbangan yang kami sampaikan, maka status tanggap darurat kebakaran gunung Arjuno resmi dicabut," beber Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim. 

2. Tim gabungan pemadam resmi dibubarkan

Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung ArjunoDok.BNPB

Setelah semua proses pemadaman selesai, maka tim gabungan pemadaman gunung Arjuno resmi dikembalikan kepada instansi masing masing. Termasuk juga tim BPBD sudah mengembalikan peralatan yang digunakan untuk pemadaman kepada instansi masing-masing. 

"Tim sudah dibubarkan dan dikembalikan kepada instansi masing-masing," tambahnya. 

3. Status gunung Arjuno diturunkan

Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung ArjunoDok.IDN Times/Istimewa

Setelah status tanggap darurat resmi dicabut, kini status penanganan kebakaran gunung Arjuno menjadi siaga darurat. Status tersebut resmi diberlakukan mulai Agustus hingga November mendatang. Namun demikian, pos tanggap darurat masih tetap ada dan belum dibubarkan.

"Masih ada satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan. Tanggung jawab tersebut berupa membuat laporan akhir terkait kebakaran tersebut," sambungnya. 

4. Kerugian material belum diketahui

Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung ArjunoIlustrasi Gunung Arjuno/flickr/Dell ConzTanTine

Di sisi lain, pihak BPBD masih belum bisa memperkirakan besaran kerugian dari kebakaran tersebut. Rochim mengakui bahwa pihaknya sejauh ini hanya fokus pada pemadaman. Sedangkan untuk perhitungan kerugian akan dilakukan oleh Dinas Kehutanan. 

"Kerugian materialnya berapa kami belum tahun. Mungkin nanti hal itu akan dikaji langsung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Sebab, area yang terbakar masuk wilayah UPT Tahura Raden Soeryo," imbuhnya. 

Baca Juga: Pemadaman Dengan Metode Waterbombing Sudah dilakukan di Lereng Arjuno 

5. Waspadai kemungkinan terbakar lagi

Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung ArjunoDok.IDN Times/Istimewa

Di sisi lain, meskipun saat ini kebakaran di gunung Arjuno sudah padam, namun pihak BPBD masih terus melakukan pantauan. Sebab, masih ada kemungkinan titik api bisa menyala kembali. Sehingga status siaga darurat masih diberlakukan hingga November mendatang. 

"Musim kemarau seeprti ini memang cukup rawan kembali terjadi kebakaran. Namun bisa juga tidak terjadi kebakaran," tandasnya. 

Baca Juga: BPBD Pastikan Kebakaran Gunung Arjuno Sudah Padam 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya