PDFI: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi dari Korban Meninggal 

Tapi fisik korban keracunan ada kehitaman

Surabaya, IDN Times - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur menyebut gas air mata tak dapat dideteksi dari korban yang sudah meninggal dunia. Hal itu disampaikan Ketua PDFI Jatim, dr. Nabil Bahasuan saat menjadi saksi ahli untuk dua terdakwa, Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutisno Security Officer. 

Menurut dokter Nabil, gas air mata hanya dapat diketahui dari korban yang masih hidup. Seperti kondisi mata yang memerah.  "Dapat diketahui saat kondisi korban masih hidup seperti mata merah, dampaknya jelas," ujar Nabil di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Ketika ditanya soal apakah ada ciri khusus korban yang meninggal keracunan, dokter Nabil mengiyakan. Secara fisik, akan terlihat ada perbedaan.  "Misalnya kasus ini bisa dilihat dari pemeriksaan ada merah-merah dan kehitaman," ucapnya. 

Meski begitu, kondisi fisik berbeda dengan kondisi organ dalam tubuh korban. Pemeriksaan organ dalam lebih susah dan hasilnya tergantung bagaimana kondisi organ dalam tersebut. 

Dalam persidangan itu, dokter Nabil menjelaskan soal hasil autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan bernama Natasya (16) dan Naila (13) yang dilakukannya pada 5 November 2022 silam. Hasilnya, dua anak Devi Athok itu meninggal karena benda tumpul. 

"Kakaknya (Natasya) di tulang iga tidak beraturan. Ada sekitar lima rusuk. Ada pendarahan dan saya temukan di rongga (dada) kanan tadi. Di area dada memang ada tanda kehitaman," ucapnya. 

Nabil menjelaskan, bisa saja itu karena trauma. Trauma bisa disebabkan karena pukulan, injakan, bahkan bisa juga karena beban berat atau tekanan di rongga. "Satunya (Naila) hampir sama, kalau adiknya itu tulang tengah patah," pungkasnya. 

Baca Juga: Menutup Mata Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya