Pemkot Surabaya Gandeng Polisi Awasi Obat Sirop di Apotek

Obat akan ditarik jika masih ada di Apotek

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya bakal mengawasi langsung peredaran obat sirop di sejumlah apotek, menyusul larangan pemerintah karena diduga obat sirop menjadi penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif (GGAPA). 

1. Pemkot akan cek apotek di Surabaya

Pemkot Surabaya Gandeng Polisi Awasi Obat Sirop di Apotek(Ilustrasi) Seorang petugas tengah menarik stok obat sirop di Apotek Kimia Farma Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (20/10/2022). IDNTimes/Savi

Eri mengatakan, dirinya sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menjalankan Surat Edaran Menteri Kesehatan. Dalam waktu dekat ia akan melakukan pengecekan ke apotek-apotek untuk melihat apakah obat yang dilarang pemerintah. 

"Kita cek ke lapangan, sudah ada di surat edaran itu (obat) merek apa, jenis apa kita akan lakukan cek bersama di apotek-apotek," ujar Eri ditemui, Senin (24/10/2022). 

"Kita agendakan, besok atau kapan kita turun, untuk melihat apakah apotek-apotek sudah ditarik semua yang terkait larangan dari Kemenkes," imbuhnya.

Baca Juga: Polri Cek Laboratorium Kemenkes dan BPOM, Usut Obat Sirop Anak

2. Jika ditemukan, apotek tidak diberi sanksi

Pemkot Surabaya Gandeng Polisi Awasi Obat Sirop di Apotekilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Jika masih ditemukan obat sirop yang dilarang, dirinya tidak memberi sanksi kepada apotek tersebut. Ia hanya melalukan pendekatan secara persuasif.

"Dalam Surat Edaran Menteri tidak ada sanksi, kita memang melakukan pendekatan secara persuasif saja, tapi saya yakin, apotek di Surabaya pasti akan menarik obat-obat itu," tutur Eri.

3. Polrestabes Surabaya mulai lakukan rakor

Pemkot Surabaya Gandeng Polisi Awasi Obat Sirop di ApotekIDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan dirinya sedang melakukan rapat koordinasi dengan beberpa pihak. Nantinya ia juga turun untuk untuk melalukan pengawasan obat sirop yang dilarang pemerintah.

"Kami akan laksanakan rapat kordinasi dengan pihak terkait, himbauan agar obat yang dilarang tidak beredar," ujar dia.

Baca Juga: Dinkes Surabaya Keluarkan SE, Minta Faskes Tidak Resepkan Obat Sirop

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya