Khofifah Jawab Komnas HAM Soal Perawatan Korban Kanjuruhan 

Seperti korban yang melakukan pengobatan di RSSA Malang

Surabaya, IDN Times - Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bantuan korban tragedi Kanjuruhan yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jatim hanya korban yang melakukan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) milik Pemprov. Salah satunya, RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Pernyataan tersebut, disampaikan Khofifah melalui Instagramnya sebagai jawaban atas pertanyaan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Komnas HAM menyatakan mendengar informasi korban luka tragedi Kanjuruhan tak lagi mendapat bantuan Pempriov Jatim.

1. Biaya korban masih ditanggung Pemerintah

Khofifah Jawab Komnas HAM Soal Perawatan Korban Kanjuruhan Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Khofifah mengatakan, hingga saat ini biaya perawatan medis korban luka masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Pembiayaan tersebut, jika korban melakukan perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS Milik Pemerintah Provinsi.

"Saat ini di RSSA ada 4 pasien dirawat di ICU dan 3 pasien di HCU , 1 pasien di lower care dan yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov," ujar Khofifah.

Baca Juga: Komnas HAM: Korban Luka Kanjuruhan Tak Lagi Dibiayai Pemprov Jatim

2. Korban baru melapor juga mendapat biaya perawatan

Khofifah Jawab Komnas HAM Soal Perawatan Korban Kanjuruhan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjenguk korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit (RS). (dok. Kemenko PMK)

Khofifah menegaskan, biaya perawatan medis juga diberikan kepada korban yang baru melapor setelah masa tanggap 14 hari dari tragedi terjadi. Korban bisa membawa surat pengantar dari Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten.

"Seluruh korban yang dirawat RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Maturnuwun," tulis Khofifah.

3. Pemprov sudah komitmen sejak awal

Khofifah Jawab Komnas HAM Soal Perawatan Korban Kanjuruhan Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebelumnya, pada Minggu (2/10/2022) Oktober lalu, Gubernur Khofifah mengatakan semua korban yang ditangani di RSSA nantinya akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim. Mengingat, rumah sakit yang satu ini berpelat merah milik pemprov.

"Saya ingin menyampaikan khusus yang ditangani oleh RSSA maka semuanya dalam keadaan tanggungan Pemprov Jatim. Karena RSSA adalah RS milik pemprov maka yang dilayani di RSSA semua dalam tanggungan Pemprov Jatim," tegas Khofifah.

Baca Juga: Masih Ada 8 Pasien Tragedi Kanjuruhan Dirawat di RSSA  

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya