Dicecar 97 Pertanyaan, Bos PT LIB Jelaskan Soal Jam Pertandingan

Hadian Lukita juga belum ditahan

Surabaya, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita dicecar 97 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

Dalam pemeriksaan itu Hadian Lukita menjelaskan soal jam tayang pertandingan Arema FC VS Persebaya yang digelar malam hari.

"Hari ini pemeriksaan terkait tragedi kanjuruhan. Ini tadi ada 97 pertanyaan," ujar Kuasa Hukum Hadian Lukita, Mustofa Abidin usai pemeriksaan, Rabu (12/10/2022).

Dari pantauan IDN Times di Lapangan, Hadian Lukita masuk ke dalam Ditreskrimum Polda Jatim Pukul 10.05. Ia kemudian keluar pukul 13.30 untuk istirahat dan kembali masuk pukul 15.00. Hadian Lukita keluar pukul 21.55.

Mustofa Abidin mengatakan, penyidik menanyakan soal kewenangan dan tugas PT LIB. Kemudian hubungan PT LIB dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh  Indonesia (PSSI)

"Dan hubungan PT LIB dengan Broadcast," ujar Mustofa. 

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menjelaskan kepada penyidik tentang jam tayang pertandingan. Termasuk soal rekomendasi kepolisian yang meminta jam pertandingan dimajukan.

"Sudah ada permohonan keberatan, PT LIB juga sudah menjawab dan rekomendasi sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian, keamanan, sudah kami sampaikan dalam pemeriksaan," jelasnya.

Meski begitu ia masih belum bisa menjelaskan lebih dalam soal jam tayang pertandingan. Sebab, hal tersebut masuk pendalam materi penyidikan.

"Belum bisa disampaikan dan masuk materi penyidikan nantinya akan berkembang lagi," kata Mustofa.

Mustofa menuturkan, pemeriksaan tersebut belum usai. Setiap saat penyidik akan memanggil Hadian Lukito untuk pemeriksaan tambahan.

"Dan juga masih ada yang belum dilengkapi dokumen-dokumen terkait keterangan yang disampaikan tadi," terangnya.

Hadian Lukita juga masih tidak ditahan, lantaran proses hukum belum usai. Pihaknya siap sewaktu-waktu dipanggil oleh Polisi.

"Belum tahu (penahanan) karena masih belum selesai. Pemeriksaan perlu pendalaman dan kami siap sewaktu waktu dipanggil," pungkasnya.

Baca Juga: Tersangka Kanjuruhan, Dirut PT LIB Penuhi Panggilan Polda Jatim 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya