PSU di 2 TPS Jatim, Bawaslu Jatim Soroti Turunnya Partisipasi Warga

Menurutnya bukan karena rekomendasi Bawaslu

Surabaya, IDN Times - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur sudah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dari dua kejadian tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menyoroti adanya penurunan jumlah partisipasi warga dari PSU dibandingkan saat pemungutan suara.

1. Partisipasi masyarakat saat PSU menurun

PSU di 2 TPS Jatim, Bawaslu Jatim Soroti Turunnya Partisipasi WargaIlustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mencermati bahwa adanya penurunan partisipasi masyarakat yang bersedia ke TPS untuk melaksanakan PSU jika dibandingkan saat pemungutan suara pada Rabu (9/12/2020). Namun, Aang tak menyebutkan jumlah pasti berapa persentase penurunannya.

"Sudah dilaksanakan PSU di dua titik di Jawa Timur. Catatan kami adalah turunnya tingkat partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan PSU,” ujarnya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Dicoblos Duluan, Tiga TPS di Sampang Gelar PSU

2. Tak ada tambahan pemilih

PSU di 2 TPS Jatim, Bawaslu Jatim Soroti Turunnya Partisipasi WargaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya pemilih yang tak kembali datang ke TPS, calon pemilih yang tak sempat datang ke TPS pun tetap tak datang. Aang mengatakan bahwa hampir tidak ada penambahan pemilih di dua PSU tersebut.

"Kami juga mendapati kehadiran pemilih tambahan di pemungutan suara ulang nyaris tidak ada,” tuturnya.

Namun, menurut Aang, rendahnya partisipasi masyarakat ini bukan diakibatkan keputusan PSU yang dianggap tergesa-gesa. Aang meyakinkan bahwa rekomendasi PSU tersebut didasari dari pertimbangan yang matang.

"Bawaslu dalam merekomendasikan PSU tidak gegabah. Karena ini menyangkut psikologi masyarakat. Tujuan PSU adalah untuk memurnikan hasil penghitungan dari TPS” pungkasnya.

3. Dua TPS harus PSU karena melakukan kesalahan

PSU di 2 TPS Jatim, Bawaslu Jatim Soroti Turunnya Partisipasi WargaKetua KPU Jatim, Choirul Anam saat sidak TPS di Kabupaten Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sebagai informasi, PSU di Jatim dilakukan pada dua TPS yaitu di TPS 46 Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya dan di TPS 03 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. PSU di TPS Surabaya karena KPPS memberikan penanda pada surat suara.

"Sementara di TPS 3 Purwodadi, Malang, Anam mendapatkan laporan bahwa ada dua orang lebih yang tidak ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut. Setelah ditelusuri pemilih di luar DPT itu juga ternyata tidak beralamat KTP di wilayah setempat," jelas Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

Baca Juga: H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan Mulus

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya