PKS Minta Kebijakan Sertifikasi Pranikah dan Majelis Taklim Ditarik

Menilai tak ada hubungannya dengan radikalisme

Surabaya, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas tidak sepakat dengan kebijakan baru Kementerian Agama (Kemenag) yang akan diluncurkan. Yaitu tentang Majelis Taklim dan Sertifikasi Pranikah (SPN).

1. Minta ditarik dan dikaji ulang

PKS Minta Kebijakan Sertifikasi Pranikah dan Majelis Taklim DitarikWakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) saat konferensi pers di Empire Palace Surabaya, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta kebijakan tersebut ditarik dulu dan dikaji ulang. Menurutnya, di dalam kebijakan itu banyak yang akan menyulitkan masyarakat.

"Sebaiknya ditarik dulu. Dikaji ulang," tegas Hidayat.

2. Alasan dianggap tidak sesuai realita

PKS Minta Kebijakan Sertifikasi Pranikah dan Majelis Taklim DitarikWakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) saat konferensi pers di Empire Palace Surabaya, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, tujuan pemerintah khususnya Kemenag terkait dua kebijakan ini dinilai mengada-ada. Karena alasan yang disampaikan, dianggap Hidayat, tidak sesuai realita yang ada.

"Kalau SPN dan majelis taklim dalam rangka pendataan supaya tidak terjadi radikalisme dan beri bantuan, maka bantuan anggaran Kemenag kecil," kata Hidayat

"Tidak mungkin (bantuan) dikaitkan majelis taklim," lanjutnya.

Baca Juga: PKS Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada 2020, Surabaya Prioritas

3. Yakini orang nikah dan majelis taklim tak ubah ideologi negara

PKS Minta Kebijakan Sertifikasi Pranikah dan Majelis Taklim DitarikWakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) saat konferensi pers di Empire Palace Surabaya, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Wakil Ketua MPR ini juga melihat, sampai sekarang definisi radikalisme masih belum jelas. Apabila dikaitkan dengan SPN dan majelis taklim, menurutnya tidak nyambung. Sebab, orang menikah dan dakwah tidak mengajak mengubah ideologi negara.

"Saya yakin itu (mengubah ideologi negara) tidak dilakukan oleh para pria yang ingin jadi pengantin atau mereka yang ingin menyelenggarakan majelis taklim," tegasnya.

"Majelis taklim tak pernah ajarkan tentang melawan negara. Tentang radikalisme, tentang sparatisme, komunisme," tambah Hidayat.

4. Sarankan beri payung hukum saja ke majelis taklim

PKS Minta Kebijakan Sertifikasi Pranikah dan Majelis Taklim DitarikWakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) saat konferensi pers di Empire Palace Surabaya, Minggu (15/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

PKS pun menyarankan, agar negara memberi payung hukum saja kepada majelis taklim. Ia ingin pengajian di masyarakat semakin luas dan lebih baik ke depannya.

"Sebaiknya negara memberikan payung hukum yang memungkinkan majelis taklim berkembang lebih baik lagi. Memberi manfaat sebanyak banyaknya bagi negara," pungkas Hidayat.

Baca Juga: PKS Jatim Sebut Reni Astuti Bacawali Kota Surabaya 2020

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya