Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Penghapusan UN Dikaji Ulang
Ajak kader Muhammadiyah beri sumbangsih positif untuk negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir M.Si meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang penghapusan Ujian Nasional (UN) sesuai dengan undang-undang. Hal itu diucapkan Haedar usai menghadiri Milad ke-107 Muhammadiyah di alun-alun Kota Lamongan, Minggu (15/12).
"Semua orang sudah berkomentar banyak soal UN. Ya harus dikaji ulang secara bersama," kata Haedar Nashir sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
1. Ujian nasional diganti dengan sistem asesmen
Sebelumnya Mendikbud telah menerapkan kebijakan dengan menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang. Namun, sebagai pengganti UN, pemerintah menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter bagi siswa. Penghapusan UN ini lantas menimbulkan pro dan kontra dikalangan pendidikan.
Baca Juga: Pimpinan Muhammadiyah Jatim Beda Pendapat Perihal Salam Lintas Agama
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Hapus Ujian Nasional 2021, Ini Alasan dan Gantinya