TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Penggelapan Uang, Dhani Sebut Nama Eddy Rumpoko

Katanya pelapor salah alamat

(Ahmad Dhani bersama Ketum Ansor Jatim) Instagram/@ahmaddhaniprast

Surabaya, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp200 juta di Mapolda Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani buka suara. Ia menegaskan bahwa laporan yang dituduhkan kepadanya salah alamat. Ia mengatakan bahwa perkara dengan pelapor bernama Zaini tersebut merupakan urusan perdata, bukan pidana.

1. Bukan Villa melainkan penyewaan band

(Ahmad Dhani bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Syaikh Assegaf di Surabaya) Instagram/@ahmaddhaniprast

Dhani menjelaskan bahwa perkara yang terjadi dengan Zaini bermula saat Zaini akan menyewa grup band Dewa melalui mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Zaini pun mengirimkan uang muka sesuai kesepakatan yaitu Rp400 juta. Uang ini pun telah diterima oleh Dhani. Namun karena Dewa batal tampil, Zaini menuntut uang tersebut kembali. "Kan ceritanya mau bayar Dewa. Sudah ditransfer tapi Dewanya belum jadi konser ya saya akhirnya ngembalikan tapi akadnya sama Wali Kota Batu Rp400 juta itu," jelasnya.

Baca Juga: Mayoritas Kepala Daerah Dukung Jokowi, Dhani Mengaku Siapkan Rakyat

2. Dhani hanya berhubungan dengan Eddy Rumpoko

Instagram/@ahmaddhaniprast

Dhani mengembalikan sejumlah uang tersebut secara berangsur. Ia mengatakan bahwa Rp300 juta telah diberikan ke Eddy secara bertahap sehingga tanggungan Dhani tersisa Rp100 juta. Namun Zaini mengaku masih belum menerima Rp200 juta. "Yang transfer dia tapi akadnya kan sama Wali Kota Batu. Seharusnya dia kan langsung menghubungi Wali Kota Batu," dalihnya.

Baca Juga: Polda Jatim Hadirkan Saksi Ahli, Status Ahmad Dhani Masih Saksi

Berita Terkini Lainnya