Polda Jatim Hadirkan Saksi Ahli, Status Ahmad Dhani Masih Saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus pelaporan Ahmad Dhani atas dugaan ujaran kebencian dan tipu gelap akhirnya mengalami perkembangan. Ahmad Dhani mendatangi Mapolda Jatim, Senin (1/10) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 15.00 WIB.
1. Tidak ada persiapan khusus
Sebelum berangkat ke Mapolda Jatim, Dhani mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait pemanggilannya ini. Ia merasa sudah biasa ditanyai oleh para penyidik sehingga tidak memerlukan persiapan khusus. "Pokoknya dipanggil datang saja. Gak ada persiapan pokoknya datang saja menceritakan apa kasusnya itu," ujarnya.
2. Polda Jatim siapkan saksi ahli
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso menjelaskan bahwa pemeriksaannya Ahmad Dhani kali ini berfokus pada kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh KEB NKRI. Untuk kasus ini, pihaknya juga meminta keterangan sekitar 10 saksi, diantaranya yakni saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT. "Kemudian mendapat tanggapan reaksi masyarakat dan dilaporkan ke Mapolda Jatim, saat ini masih dalam pemeriksaan kami harapkan dengan laporan masyarakat akan kami proses sesuai prosedur untuk menindak lanjuti ini," terangnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Jatim, Ahmad Dhani Anggap Hanya Politisasi
3. Ahmad Dhani masih berstatus saksi
Agus menambahkan bahwa Ahmad Dhani saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun status ini dapat berubah seiring berkembangnya kasus. "Nanti insyaallah perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Hari ini menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian kita compare dengan keterangan saksi-saksi lainnya," tutupnya.
Baca Juga: Mayoritas Kepala Daerah Dukung Jokowi, Dhani Mengaku Siapkan Rakyat