TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP dan Polisi di Tulungagung Merazia Kelompok Topeng Monyet

Monyet diserahkan ke BKSDA

Petugas mendatangi kelompok topeng monyet yang sedang mengamen. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Petugas Satpol PP bersama Polres Tulungagung menggelar razia pertunjukan topeng monyet. Hasilnya satu kelompok topeng monyet asal Cirebon, diangkut oleh petugas. Pertunjukan topeng monyet sendiri sudah dilarang di sejumlah kota. Sejumlah aktivis pecinta hewan menilai, pertunjukkan topeng monyet ini sarat dengan penyiksaan. Monyet dipaksa untuk menampilkan aktivitas yang bukan merupakan kegiatan aslinya.

Baca Juga: Aktivis Pencinta Satwa Minta Pemkab Tulungagung Larang Topeng Monyet

1. Anggota kelompok berasal dari Cirebon

Kelompok topeng monyet saat dirazia petugas. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kabid Tritum Tranmas Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius menerangkan razia ini dilakukan setelah mereka menerima pengaduan masyarakat, terkait adanya aktivitas pertujukan topeng monyet di pinggir jalan. Sebanyak 3 orang serta 1 ekor monyet ekor panjang mereka bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. "Mereka semua berasal dari Cirebon, dan melakukan aksi pertunjukkan di perempatan lampu merah," ujarnya, Senin (07/02/2022).

Baca Juga: Siswa Positif COVID-19 di Tulungagung Bertambah, 3 Sekolah Gelar PJJ

2. Sanksi berupa teguran dan monyet disita

Monyet diserahkan ke BKSDA untuk dilepas liarkan ke habitatnya. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Mereka diamankan karena menyalahi aturan Perda tentang larangan mengemis atau meminta-minta. Dari hasil pemeriksaan fisik, Monyet yang digunakan ini dalam kondisi sehat. Namun tubuhya sangat kurus. Selanjutnya monyet ini kemudian disita dan diserahkan ke BKSDA untuk kembali dilepaskan ke habitatnya. "Sanksinya untuk Monyet kita sita dan diserahkan ke BKSDA, sedangkan untuk orangnya kita berikan teguran," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya