Aktivis Pencinta Satwa Minta Pemkab Tulungagung Larang Topeng Monyet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times- Aktivis Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi, CAKRA, mendatangi Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. Mereka meminta Bupati Tulungagung segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pertunjukkan topeng monyet. Meskipun secara nasional pertunjukkan topeng monyet telah dilarang, namun mereka menemukan masih adanya pertunjukkan tersebut. Permohonan ini sudah kali ketiga diajukan dan belum mendapatkan jawaban pasti.
1. Sudah tiga kali ajukan permohonan
Ketua CAKRA, Yuga Hernawan menuturkan sebelumnya mereka sudah pernah mengajukan permohonan ini pada Januari 2019 lalu. Namun tidak ada jawaban terkait permohonan ini. Selanjutnya mereka mengajukan lagi pada bulan Desember 2019, dan disposisi jatuh ke Dinas Peternakan setempat. Pihak Dinas Peternakan sendiri menilai tidak perlu menerbitkan surat edaran karena sudah ada surat dari Pemprov terkait larangan pertunjukkan topeng monyet. "Namun ternyata surat dari Pemprov tidak bisa menjadi pijakan penegakan di Tulungagung, hal ini dibuktikan masih adanya praktek pertunjukkan topeng monyet di beberapa lokasi," ujarnya, Rabu (21/4/2021)
2. Selama 2020-2021 terdapat 15 pertujukkan topeng monyet
Selama tahun 2020-2021 mereka menerima laporan adanya pertunjukkan topeng monyet di wilayah Tulungagung sebanyak 15 kali. Dari hasil pemantauan kelompok pertunjukkan ini berasal dari luar kota. Mereka biasa bermain di beberapa titik selama sebulan, lalu pergi ke lain daerah. "Ironisnya kami mendapatkan laporan bahwa mereka bermain di wilayah dekat dengan pendopo dan tidak ada tindakan dari Satpol PP maupun petugas lainnya," imbuhnya.
3. Berpotensi tularkan penyakit dari hewan ke manusia
Selain karena pertunjukkan topeng monyet ini tidak sesuai dengan animal walfare atau kesejahteraan hewan, terdapat beberapa faktor lain yang menjadi alasan pelarangan topeng monyet tersebut. Diantaranya adanya potensi penyakit yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia. "Terlebih saat ini kita sedang dalam kondisi pandemik COVID-19, seharusnya pemkab juga memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.