TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan  

Selidiki dugaan pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan  

Malang, Malang - Tim Gabungan Aremania meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk tim penyelidikan. Tim Gabungan Aremania meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera membentuk tim penyelidikan. Hal itu menurut mereka penting untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania di Posko KNPI, Kota Malang, Jumat (14/10/2022). 

1. Penyelidikan untuk cari aktor intelektual dibalik tragedi Kanjuruhan

TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan  Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania Andy Irfan saat memberikan keterangan di kantor KNPI Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania Andy Irfan menjelaskan bahwa penyelidikan lebih mendalam perlu dilakukan oleh Komnas HAM. Sebab ada indikasi bahwa peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan seperti sudah sistemik. Untuk itu, penyelidikan lebih mendalam perlu dilakukan untuk mencari siapa aktor intelektual dari kejadian tersebut.


"Komnas HAM yang punya wewenang atas hal ini. Maka kami meminta agar melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM berat atas peristiwa itu," urainya. 

2. Ada beberapa hal yang mendasari dugaan tersebut

TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan  Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Andy menambahkan bahwa ada beberapa hal yang mendasari dugaan adanya kejahatan sistematis pada peristiwa itu. Beberapa dasar tersebut diantaranya adalah adanya tindakan berlebihan personel Brimob di lapangan. Kemudian Brimob dipersenjatai dengan gas air mata serta pengawasan pengamanan ada di kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana. 

"Tindak kekerasan yang dilakukan personel di lapang itu tentunya bukan inisiatif sendiri. Namun, ada arahan dari perwira atasan," imbuhnya. 

Baca Juga: TGIPF Siang Ini Serahkan Laporan Soal Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi

3. Dugaan mengarah ke kejahatan kemanusiaan

TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan  Perwakilan Tim Gabungan Aremania saat memberikan keterangan di Kantor KNPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Dari berbagai rangkaian peristiwa, Andi menyatakan bahwa apa yang terjadi itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Karena ada serangan dari aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata. Pihaknya juga meyakini bahwa korban meninggal dunia juga salah satunya disebabkan oleh gas air mata. 

"Maka dari itu, kami merasa ini harus diselidiki lebih dalam oleh pihak yang memiliki kewenangan, dalam hal ini adalah Komnas HAM," sambungnya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta Polri khusunya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk memeriksa anggotanya. Mulai dari tataran paling bawah hingga perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan. 

"Pemeriksaan juga harus diperjelas untuk lapisan paling bawah yang secara agresif melakukan tindakan kekerasan. Kalau tidak diperiksa, tentu tidak akan diketahui apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. 

Baca Juga: Sederet Rekomendasi TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya