Nilai Tukar Petani Jatim Paling Jeblok Se-Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) mengalami penurunan selama Oktober 2022. Penurunan NTP kali ini menjadi yang paling drastis dibanding provinsi lain di Pulau Jawa. Hal itu dapat diketahui dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.
1. Subsektor hotikuktura anjlok
Penurunan NTP Jatim pada Oktober sebesar 0,39 persen, yakni dari 103,98 menjadi 103,57. Penyebab menurunnya NTP karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,12 persen.
"Subsektor hortikultura mengalami NTP terbesar, yaitu 4,81 persen dari 102,13 menjadi 101,01 persen. Kalau peternakan turun 1,10 persen dan perikanan turun 0,01 persen," ujar Ketua BPS Jatim, Dadang Hardiawan, Selasa (1/11/2022).
2. Antara indeks harga yang diterima petani tak sebanding dengan yang dibayar
Diketahui, dalam subsektor hortikultura indeks harga yang diterima petani meliputi komoditas sayur-sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat. Sementara untuk harga yang dibayar petani dalam subsektor holtikultura meliputi konsumsi rumah tangga dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
"Apabila terdapat beberapa komoditas mengalami penurunan harga. Terutama seperti harga cabai dan bawang. Bahan tersebut yang menjadi kebutuhan utama dari masyarakat," kata dia.
3. NTP Jatim turun drastis dibanding provinsi lain di Pulau Jawa
Meski bulan ini NTP mengalami penurunan namun jika dibanding dengan Oktober 2021, perkembangan NTP secara year-on-year mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen. Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Oktober 2022, hanya Jatim dan Jatent yang turun.
"Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,39 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,29 persen," katanya.
Sedangkan kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,40 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,37 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,32 persen.
Baca Juga: Nestapa Petani Lamongan, Rugi Ratusan Juta Akibat Padi Terendam Banjir