Include, Alat Deteksi Pelanggar Prokes Karya Mahasiswa ITS

Ada aplikasi yang bisa digunakan pengawas protokol kesehatan

Surabaya, IDN Times - Tim mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) merancang kamera cerdas berbasis Internet of Things (Iot) untuk membantu berjalannya penerapan physical distancing sekaligus protokol kesehatan (prokes) berupa penggunaan masker. Alat ini dinamai Include, Intelligent Camera System for Physical Distancing.

Tim yang mengagas terdiri dari Singgih Ardiansyah mahasiswa Departemen Teknik Komputer, Raul Ilma Rajasa mahasiswa Departemen Teknik Informatika, Arum Puspa Arianto mahasiswa Teknik Elektro Otomasi, dan Ilham Wahyu Eko Prasetyo mahasiswa Teknik Elektro).

1. Include dirancang terintegrasi

Include, Alat Deteksi Pelanggar Prokes Karya Mahasiswa ITSMahasiswa ITS gagas alat deteksi pelanggar prokes yang dinamai Include. Dok. Humas ITS.

Ketua tim, Singgih Ardiansyah menjelaskan bahwa Include diintegrasikan dengan pengeras suara dalam suatu boks yang disebut boks Include. Boks Include ini dihubungkan dalam sebuah server sehingga bisa memproses data untuk mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“Kami memanfaatkan library dari phyton untuk menganalisis adanya pelanggaran,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

2. Alat ini mendeteksi pelanggar via kamera

Include, Alat Deteksi Pelanggar Prokes Karya Mahasiswa ITSIlustrasi kamera smartphone Realme (techadvisor.com)

Cara kerjanya gampang, ketika kamera Include mendeteksi manusia, maka akan diproses oleh server. Selanjutnya server mengembalikan data berupa ada tidaknya pelanggaran prokes yang terjadi. Sewaktu kamera mendeteksi orang berdekatan dalam jarak kurang dari satu meter, maka pengeras suara akan bekerja.

"Hal yang sama juga bekerja bagi pelanggaran penggunaan masker. Pengeras suara dari boks akan mengingatkan pelanggar untuk mematuhi prokes,” katanya.

3. Ada aplikasi untuk memudahkan petugas

Include, Alat Deteksi Pelanggar Prokes Karya Mahasiswa ITSMahasiswa ITS gagas alat deteksi pelanggar prokes yang dinamai Include. Dok. Humas ITS.

Pihaknya, sambung Singgih, juga menciptakan aplikasi tambahan yang terhubung dengan boks Include bernama Include App. Nah, Include App ini bisa dijangkau oleh petugas pengawas potokol kesehatan yang berada di lapangan.

Nantinya, ketika pelanggaran prokes berlangsung selama lebih dari satu menit, sistem akan mengabari petugas melalui notifikasi pada Include App. Supaya penindaklanjutan pelanggaran bisa dilakukan.

“Petugas akan secara langsung mengingatkan pelanggar,” katanya.

Adanya koordinasi antara boks Include dengan petugas yang memantau aplikasi membuat alat tersebut semakin efektif. Guna menguji keefektifan itu, Singgih bersama timnya telah melakukan uji lapangan di salah satu minimarket. Ternyata itu berhasil.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya