Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Vasektomi Syarat Bansos, Ini Kata Pemuda dan Legislator

ilustrasi prosedur vasektomi (pexels.com/Anna Shvets)

Surabaya, IDN Times - Penerapan vasektomi atau KB laki-laki untuk penerima bantuan sosial (bansos) ramai diperbincangkan. Hal ini dikomentari oleh organisasi pemuda dan legislator.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur (Jatim) Musaffa Safril menilai, penerapan vasektomi sebagai syarat bansos terlalu berlebihan. Ia menegaskan tidak setuju dengan hal tersebut.

"Soal Perda atau aturan yang berkaitan dengan syarat vasektomi bagi penerima Bansos ini bisa saja terlalu berlebihan, jika dikaitkan dengan konsep anak adalah berkah bagi kalangan umat Islam khususnya santri," ujarnya, Rabu (7/5/2025).

"Tapi ini harus dianalisis dan dikaji ulang aspek sosial, fikih, dan antropologi masyarakatnya," kata Safril melanjutkan.

Safril menegaskan, berkaitan dengan pemberlakukan vasektomi, ini urusan fikihnya harus selesai dulu, baru bisa dikaitkan dengan kewajiban negara terhadap rakyatnya. 

"Bagi kami di GP Ansor dan Nahdlatul Ulama, urusan fikih ini sangat penting dan sejauh penelusuran saya belum ada ketentuan hukumnya. Dan, pertanyaan pentingnya, apakah situasi modus demografi semencekam itu sehingga diperlukan kebijakan vasektomi," terangnya.

Menurutnya, bansos adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya. Bansos sebagai wujud bahwa pemerintah hadir dalam setiap urusan yang berkaitan dengan hajat hidup rakyatnya. 

"GP Ansor Jawa Timur mendukung semua kebijakan pemerintah yang mengarusutamakan kesejahteraan rakyat dengan memenuhi layanan dasar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan mengimbau agar penyaluran bansos mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, pemberian Bansos seharusnya tidak disertai kebijakan yang kontroversial. 

"Tapi kalau itu menimbulkan kontroversi yang lebih, pasti itu tidak akan dilaksanakan," tegasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan bahwa urusan Bansos bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan juga melibatkan Kementerian, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us