Lamongan, IDN Times- Usai mengikuti rapat koordinasi, selama dua hari dengan jajaran KPU RI di Jakarta, salah seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Lamongan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Bahkan, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan, pihak dokter menyarankan agar ia menjalani karantina mandiri atau beristirahat selama 14 hari di rumahnya.
