Jember, IDN Times - Universitas Jember pernah menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kepada mahasiswanya. Kasus tersebut mencuat setelah ditulis oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPMS)-Ideas dengan judul "Belenggu Korban Kekerasan Seksual" pada April 2019. Kampus Unej akhirnya menuntaskan kasus tersebut hingga pemecatan dosen.
Saat ini, Unej kembali mengalami kasus serupa. RH dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unej dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang tidak lain merupakan keponakan sendiri.
