Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelaku pembunuhan mutilasi, Dwi Bagus Martono. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Tersangka Dwi Bagus Martono alias Tono mengubah pengakuan lokasi pembunuhan AG, dari sebelumnya di mobil Karimun menjadi di ruang tamu rumah orang tuanya.

  • Penyidik mengungkap jenazah korban sempat disimpan selama dua hari di rumah orang tua tersangka sebelum dipindahkan ke rumah di lokasi lain.

  • Polda Jatim masih mendalami perubahan keterangan Tono dengan mencocokkannya pada bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa setelah DH dan AG dibunuh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 November 2026

Penyidik mengungkap Tono mengubah keterangannya: eksekusi AG disebut terjadi di ruang tamu rumah orang tuanya, bukan di mobil Karimun. Polisi juga menyatakan jenazah sempat disimpan di rumah tersebut selama dua hari sebelum dipindahkan ke lokasi lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tersangka Dwi Bagus Martono alias Tono mengubah pengakuan mengenai lokasi pembunuhan AG, anak berusia 4 tahun yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi.
  • Who?
    Dwi Bagus Martono (40) alias Tono berstatus tersangka. Korban adalah DH (30) dan anaknya, AG (4). Penyidikan ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
  • Where?
    Tono kini mengaku pembunuhan AG terjadi di ruang tamu rumah orang tuanya. Keterangan sebelumnya menyebut peristiwa itu berlangsung di dalam mobil Karimun.
  • When?
    Keterangan terbaru disampaikan AKBP Arbaridi Jumhur di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Rabu, 4 November 2026. Waktu pasti pembunuhan per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Alasan Tono mengubah keterangan mengenai lokasi pembunuhan AG hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Penyidik mendalami pengakuan terbaru dengan mencocokkannya terhadap bukti yang dikumpulkan. Jenazah korban disebut sempat disimpan dua hari di rumah orang tua tersangka sebelum dipindahkan ke rumah lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi bilang Tono mengubah cerita tentang anak kecil bernama AG. Dulu Tono bilang AG dibunuh di dalam mobil. Sekarang ia bilang itu terjadi di ruang tamu rumah orang tuanya. Polisi juga bilang tubuh korban sempat ada di rumah itu selama dua hari. Polisi masih mencari tahu cerita yang benar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perubahan keterangan tersangka memberi penyidik titik baru untuk menguji konsistensi pengakuan terhadap bukti yang telah dikumpulkan. Pendalaman mengenai lokasi dan rangkaian peristiwa menunjukkan proses penyidikan terus berjalan secara teliti, dengan fokus memastikan fakta terkait kedua korban dapat dipastikan secara lebih akurat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pengakuan Dwi Bagus Martono (40) alias Tono, tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AG (4), di Madiun kembali berubah. Kali ini, penyidik mengungkap adanya perbedaan keterangan tersangka mengenai lokasi pembunuhan korban kedua, yakni AG.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dalam keterangan sebelumnya tersangka mengaku mengeksekusi AG di dalam mobil Karimun. Namun, dalam perkembangan pemeriksaan terbaru, Tono menyebut pembunuhan anak tersebut berlangsung di rumah orang tuanya di Jalan Tentrem, tepatnya di ruang tamu.

“Ada satu lagi terkait eksekusi korban kedua. Tadinya di mobil Karimun, sekarang berubah pernyataannya, dilakukan di dalam rumah orang tua itu, di ruang tamu,” ungkap Jumhur saat di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11/2026).

Tak hanya lokasi eksekusi yang berubah, penyidik juga mengungkap bahwa jenazah korban sempat disimpan di rumah orang tua tersangka selama dua hari. Setelah itu, jenazah dipindahkan ke rumah di lokasi lain.

Jumhur bilang, keterangan terbaru menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk mencocokkan pengakuan tersangka dengan rangkaian bukti yang telah dikumpulkan polisi. Perubahan keterangan ini menjadi salah satu titik yang masih perlu didalami penyidik, terutama untuk memastikan rangkaian peristiwa setelah DH dan AG dibunuh.

Curated For You

Editorial Team

Related Article