Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tinggal Sebatang Kara, Pria Difabel Kena Tipu Tetangganya

Tinggal Sebatang Kara, Pria Difabel Kena Tipu Tetangganya
IDN Times/ Imron
Share Article

Bojonegoro, IDN Times - Nasib kelam menimpa Pujianto (31), pria difabel ini harus menanggung kesedihan yang begitu mendalam. Ia merupakan salah korban penipuan tanah yang dilakukan Kunardi, yang tak lain merupakan tetangga ia sendiri. 

Saat ini Kunadi, warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro status sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kelas I Bojonegoro atas kasus dugaan penipuan yang ia lakukan. "Untuk Kunadi statusnya sudah menjadi terdakwa dan sudah menjalani tiga kali sidang," kata Puji Astuti, kakak korban di PN Bojonegoro, Senin (1/10), siang.

1. Korban tinggal sebatang kara

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Pujianto yang tinggal sebatang kara, sangat bergantung pada sebidang tanah sawah seluas 4.282 meter persegi peninggalan almarhum orang tuanya. Tanah itu semula ia idam-idamkan untuk keperluan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Namun, saat ini tanah itu sudah tidak lagi ia bisa harapkan karena sudah menjadi milik orang lain. "Tanahnya sudah terjual saat lelang yang dilakukan oleh bank mas," kata Puji di PN Bojonegoro, Senin (1/10), siang.

2. Pelaku mengubah surat kepemilikan tanah

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Pada saat itu, lanjut Puji, sertifikat tanah milik ayahnya dipinjam oleh salah satu kerabatnya bernama Riyanto untuk dijadikan jaminan ke salah satu bank di Bojonegoro. Riyanto lantas meminta bantuan kepada Kunadi. Kunadi sendiri merupakan seorang pengacara merangkap sebagai notaris, ia saat itu dianggap bisa membantu meminjamkan uang ke bank. 

3. Terdakwa mengaku sertifikat tanah hilang

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Riyanto yang tidak menaruh curiga kepada terdakwa lantas menyerahkan sertifikat tanah itu kepada terdakwa pada tahun 2013 lalu. Sejak saat itu sertifikat tanah itu tak kunjung kembali. Bahkan, uang yang hendak akan dipinjamkan di bank juga tak kunjung ada kejelasan, saat itu Kunadi berdalih bahwa sertifikat tanah milik Pujianto hilang. "Kita sama-sama tetangga mas, jadi tidak ada rasa curiga, apalagi dengan adik saya yang cacat seperti ini," katanya.

4. Sertifikat berganti nama

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Namun, belakangan diketahui jika sertifikat tanah itu sudah berganti nama dan dijual ke salah satu pengusaha di Surabaya. Kini Pujianto, Guntur dan Hartinah merupakan pemilik sah tanah tersebut tengah berjuang untuk bisa mendapatkan kembali tanah mereka yang digelapkan.

"Kami berharap mas tanah itu bisa kembali ke kami, saat itu tanah milik ayah saya dan Guntur serta ibu Hartinah memang masih dalam satu sertifikat. Karena kita semua masih berkeluarga dan rencananya mau kita sertifikatkan e malah duluan kita ditipu, semoga melalui sidang perdata ini tanah itu kembali," uangkapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

15 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Masih Dirawat di Arab Saudi

27 Jun 2026, 16:49 WIBNews