Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Anggota Komisi C DPRD Malang, Abdurrahman, dihadirkan oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat 18 anggota DPRD Malang. Pada persidangan yang digelar Rabu (19/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman telepon yang berisi percakapan antara saksi dengan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono.

1. Saksi seakan tidak terima pembagian yang tidak merata

IDN Times/Vanny El Rahman

Melalui rekaman yang diputar oleh JPU, keduanya tampak akrab bercengkrama menggunakan bahasa Jawa. Bahkan mereka kerap saling melempar candaan. Salah satu isi perbincangannya adalah negosiasi antara Abdurrahman dengan Arief perihal besaran uang yang diterima oleh anggota dan ketua fraksi.

"Benarkah anggota mendapat Rp12,5 juta dan ketua fraksi dapat Rp12,5 juta?" tanya JPU kepada Saksi. "Iya benar," jawabnya.

"Di sini saudara seakan tidak terima dengan besaran yang berbeda. Jadi terus melobi ya," sambung JPU. "Yaa itu permintaan teman-teman," sambut Saksi.

2. Arief sempat kesal dengan banyaknya permintaan anggota fraksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di