Banyuwangi, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan Corona (COVID-19) Banyuwangi menutup 11 usaha hiburan karaoke setelah diketahui melakukan sejumlah pelanggaran yang tidak sesuai protokol COVID-19. Sebelumnya, sejak 29 Juni – 6 Juli 2020, 11 usaha hiburan tersebut sempat buka untuk mengikuti simulasi adaptasi dengan protokol COVID-19.
"Saat itu, sebanyak 11 rumah karaoke kami izinkan untuk mulai beroperasi dalam bingkai simulasi. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda, Rabu (8/7/2020).
