Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terungkap, Penyewa VA Ternyata Pengusaha Tambang di Lumajang

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Penyewa prostitusi daring (online) artis VA mulai terungkap. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim mengungkap penyewa itu bernama Rian berusia 45 tahun. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

1. Pengusaha dari Lumajang

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Haris mengatakan bahwa Rian masih berstatus lajang. Dia membeberkan kalau penyewa memiliki berbagai usaha, salah satu usahanya yaitu tambang pasir di Lumajang.

"Dia itu pengusaha," ujarnya.

2. Memiliki KTP Jakarta Pusat

IDN Times/Fitria Madia

Rian, kata AKBP Harissandi, sering pergi bolak-balik Jakarta-Surabaya. Dia enggan menjelaskan lebih jauh saat ditanya perihal domisili Rian.

"Mondar-mandir Surabaya-Jakarta, kadang ke luar (negeri). Kalau KTP punya dia adalah Jakarta Pusat," katanya.

3. Baru satu kali memesan

IDN Times/Fitria Madia

Dari keterangan Rian ke penyedik polisi, Rian mengaku baru satu kali menikmati jasa seks dengan artis melalui mucikari Endang (37).

"Baru sekali menggunakan jasa ini. Dia ngomong baru sekali. Percakapannya sekali," katanya.

4. Penyewa AS belum diketahui

IDN Times/Fitria Madia

Polisi sampai saat ini belum tahu siapa yang menyewa AS. Hal ini karena,  penyewa AS saat itu belum berada di lokasi ketika digerebek.

"Belum terjadi, di sini (hotel) ketangkap, dia sudah kabur (karena masih perjalanan menuju hotel). Jadi gak tahu," ungkapnya.

5. Tak ada jebakan dari polisi

IDN Times/Fitria Madia

Penggerebekan itu, kata AKBP Harissandi, bukan hasil jebakan polisi. "Sangat salah kalau undercover, ini unit siber semua menyangkut siber, kami patroli siber. Kami tahu ada 100 model dan 45 artis juga dari telekomunikasi. Muncikarinya punya daftar. Jadi percakapan mereka pelanggan sama muncikari," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
Edwin Fajerial
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us